Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun, Kuli Bangunan ini ditangkap Polsek Tambang.

Rabu, 9 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com |TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar kemarin sore (7/5/2018), telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Perumahan Mutiara Tarai Garden Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah TS alias HR (Lk 42), seorang kuli bangunan warga Jalan Bupati Perumahan Mutiara Tarai Garden Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.

TS alias HR ini ditangkap atas laporan Verawati (Pr 37) warga Desa Tarai Bangun, karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yang masih berusia 6 tahun.

Baca Juga:  Jelang MTQ Riau ke 38 tahun 2019, 25 Dewan Hakim Ikuti Pelatihan Keterampilan dan Profesionalisme.

Terkuaknya peristiwa ini berawal sekitar bulan April lalu sekira pukul 19.30 Wib, saat itu anak pelapor (korban) yang masih bocah ini baru saja buang air besar, lalu pelapor menyuruh suaminya untuk mencebokkan anaknya itu.

Ketika dicebokkan tiba-tiba korban menjerit kesakitan, lalu mereka kedua orang tua korban ini menanyai anaknya itu namun dia tidak mau menjelaskan dan hanya memberitahu bahwa kemaluannya terasa sakit.

Baca Juga:  Elakkan Jalan Berlubang, 2 Motor Tabrakan di KM 4 Desa Silam, 1 Tewas di TKP dan 2 Luka Berat

Kecurigaan orang tua korban ini berlanjut hingga hari Minggu (6/5/2018) sekira pukul 23.30 wib, pelapor kembali menanyai korban yang akhirnya memberitahu kepada orang tuanya itu bahwa dirinya telah dicabuli oleh TS alias HR dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban, atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Baca Juga:  Mengajak Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Pesan Bhabinkamtibmas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkapnya. (Arifin).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru