Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Program P2KP tahun anggaran 2011 di desa Kepayang Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur seolah-olah misterius.
Hingga berita ini di onlinekan belum dapat diketahui secara pasti,apakah proyek P2KP (siring pasang) aset ini telah di hapuskan atau belum.
Masyarakat Kaur Muhtadin kepada detikkasus.com pada tahun anggaran 2018 dana desa,pencairan awal sebesar 20 persen dari total anggaran atau lebih kurang 284 Juta Rupiah,di pergunakan untuk pembangunan infrastruktur (siring pasang).
Dalam prediksi saya sebagai masyarakat awam,aset Negara bisa di hapuskan bilamana usia bangunan sebelumnya diatas 10 Tahun atau bangunan baru diatas nilai bangunan sebelumnya.
Sebagai masyarakat,saya mengaharapkan pembangunan tidak menjadi kasus,maka sebelum mrlangkah lebih jauh,sebagusnya aset proyek dana negara,program P2KP tahun 2011 di kordinasikan terlebih dahulu kepada bidang yang khusus menangani aset di Dinas BKD tutur Muhtadin (Reza)