Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu, detikkaasus.com – Sangat disayangkan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh dua pemuda yaitu DK (22) warga Desa Sindang, Kabupaten Indramayu dan TA (19) warga Desa Kepandean – Indramayu, pasalnya keduanya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pemalakan di kawasan Dayung Desa Bojong – Indramayu (23/09).
Periatiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 22 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 wib.
Saat itu Ichwan (21) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang – Indramayu, sedang nongkrong di kawasan waduk bojong atau yang biasa disebut “Dayung” bersama satu temannya. Saat asik nongkrong korban didatangi dua terduga pelaku pemerasan.
Kedua terduga pelaku tersebut langsung mendekati korban dan melakukan tindak kekerasan dengan menendang kearah kemaluan korban sebanyak satu kali serta merampas HP milik korban. Melihat korban tidak melakukan perlawanan, kedua tersangka tersebut langsung meninggalkan korban dengan membawa HP hasil rampasnnya.
Sesaat kedua pelaku pergi, korban bersama temannya berusaha mencari keberadaan kedua pelaku, selang beberapa menit keberadaan korban pun ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian lantas korban meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.
Warga sekitar yang kala itu membantu korban, berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut dan selanjutnya kedua pelaku tersebut diserahkan ke Mapolsek Sindang untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti SH membenarkan kejadian tersebut. ia mengatakan, kini kedua pelaku sudah kami amankan berkat bantuan warga sekitar TKP yang berhasil menangkapnya.
Dua pelaku sudah kami amankan, sekarang keduannya sedang menjalani proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindakannya, tutur Kapolsek.
Penulis : Yuda Zed
Sumber : Humas Polres Indramayu.
Publikasi : Jaya. S.