Detikkasus. com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 08 Mei 2018.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial RI yang digulirkan di tahun 2018, beberapa Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Widang mengeluhkan dan menolak jika data masih menggunakan data 2015, hal ini disampaikan saat Konferensi Kepala Desa, Sekdes, KUPT se kecamatan Widang di Balai Desa Kujung Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Selasa (08/06).
Atmo salah seorang Tenaga Kementerian Sosial Kabupaten (TKSK) Tuban menjelaskan bahwa Kemensos RI terbitkan kartu BPNT melalui Bank yang ditunjuk masih menggunakan data 2015 (lama) namun itu, masih dilakukan penyempurnaan/pemutakhiran data yang baru 2018. “Sementara data yang dipakai untuk kartu BPNT masih mengikuti data 2015 namun masih dilakukan pemutakhiran validasi data 2018,”terangnya.
Sementara Suwandi Kepala Desa Ngadirejo keluhkan dan menolak BPNT tersebut jika masih tetap memakai data lama, mengingat Di tingkat Desa melalui Musyawaroh Desa (Musdes) sudah mengirimkan data yang valid sekurang-kurangnya pada akhir bulan April 2018 sesuai permintaan dari Dinas sosial Kabupaten. “Kami sangat keberatan dan terus terang menolak jika masih menggunakan data lama, karena Pemerintah Desa kami sudah mengirim data valid terbaru 2018. “Jelasnya.
Ungkapan yang sama juga dilontarkan A. Haris N. Kepala Desa Tegalrejo, “kami setuju dengan yang disampaikan Kades Ngadirejo, “akunya.
Mengingat program ini harus terlaksana Camat Widang Drs. Sartono menegaskan, “Tidak harus ditolak, hal ini bisa ditangguhkan menunggu validasi/ pemutakhiran data tersebut.” Tegasnya.
Dikesempatan yang sama Abdul Majid Kasi Kesra Kecamatan Widang mengatakan, “Desa sudah mengirimkan data terbaru per april 2018, namun pihak bank yang ditunjuk sudah menerbitkan kartu BPNT awal Januari 2018, acuannya data lama, “paparnya. (Mam)
.