SITUBONDO, Detikkasus.com – Masih maraknya diduga tambang liar membuat geram Aktivis Situbondo yang sering disebut Gp Sakera Situbondo. Bukan hanya itu disinyalir pembiaran tambang liar di Situbondo termasuk lambannya penanganan terhadap beberapa laporan kepada Gp Sakera Situbondo yang akhirnya di laporkan langsung ke Kapolda Jatim melalui Kasetum Polda Jatim. Selasa, (08/05/2018).
Yang sebelumnya ada 2 (dua) agenda Gp Sakera yang didampingi S-One melaporkan hal tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Tim S-One Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri, SP menuturkan bahwa, “Hari ini adalah tepat pada ulang tahun laporan polisi kami tentang tambang liar Kabupaten Situbondo”
Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Cukup sudah kesabaran kami terkait dengan pembiaran tambang-tambang liar yang merusak lingkungan dan alam Situbondo. Karena kerugian kami terkait pembiaran ini kami akan melakukan gugatan class action terhadap Kapolri, Kapolda dan Kapolres.
“Serta kami akan melakukan demo di Polda Jatim agar Kapolda tahu, bahkan nasional bisa tahu bahwa Polres Situbondo tidak mempunyai kebwranian menindak tegaa pelaku-pelaku penambang liar”, imbuh Bang Ipoel.
Sementara itu Ketua Tim Investigasi Gp Sakera Situbondo, Ahmad Fatoni “Ini tanah kami, kami lahir dan dibesarkan dari tanah ini. Kami tidak butuh pemimpin-pemimpin yang hanya bisa bermanis bibir. Tetapi kami membutuhkan pemimpin yang bisa tegas yang sesuai hukum berlaku di Indonesia”, pungkasnya. (P4)