Peristiwa Pembunuhan Pasangan Nikah Sirih di Lakukan Rekontruksi – TKP- Tambaksuruh Desa Tambakagung – Puri.

Rabu, 23 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Pada hari ini Rabu 23 Agustus 2017 sekira jam 09.00 Wib, diadakan rekontruksi pelaku pembunuhan terhadap pasangan nikah siri di Dusun Tambaksuruh Desa Tambakagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada hari Senin 21 Agustus 2017 yang lalu.

Baca Juga:  HUT ke 45 PPNI tahun 2019 Gelar Bhakti Sosial dan Lomba PAUD Ketua Himpaudi Kampar Apresiasi PPNI Kampar

Rekontruksi diperagakan oleh pelaku pembunuhan Saiman dan korban diperankan oleh pengganti baik korban Komariah maupun Ahmad Wiyono diperagakan mulai pelaku mendobrak pintu rumah, cara membacok korban, meninggalkan korban yang telah meninggal dunia, dan membuang clurit dan jaket pelaku di atas jembatan sungai brantas.

Baca Juga:  Supriyanto Sampaikan Visi - Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Ipong - Bambang Kedepan

Pada rekontruksi tersebut pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Santoso SH dan pengamanannya dari Sat Sabhara dipimpin AKP Bambang Eko Sujarwo SH menurut keterangan Kasat Reskrim pelaku memperagakan 16 adegan mulai tersangka turun dari ojek didekat rumah korban sampai tempat pembuangan clurit dan jaket. (Priya).

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Ungkapan Kasus Tindak Pidana Penipuan yang Tersangkanya Berjumlah 8 Orang.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB