Detikkasus.com | Polda Kalbar, Polres Sintang – Pemandangan rutin para pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Sintang-Kapuas Hulu Desa Kebong Kec. Kelam Permai dengan tidak menggunakan kelengkapan Helm seperti hal yang wajar. Dan aturan lalu lintas seperti diabaikan terutama penggunaan helm yang kasat mata sangat nyata sekali terjadi.
Menyikapi pemandangan rutin tersebut, akhirnya membuat Polsek Kelam Permai melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penertiban teguran dan memberikan himbauan kepada para pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan helm yang melintasi di depan Mapolsek Kelam Permai Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, Senin (07/05/2018)
Sedikitnya 15 personil Polsek Kelam Permai turun kejalan melakukan penertiban dan pemeriksaan kelengkapan para pengendara Sepeda motor, dipimpin langsung Kapolsek Kelam Permai IPTU Hariyanto.
“Miris kalau hal ini tidak ditertibkan, karena nyata sekali pelanggaran yang mereka lakukan, dan kita khawatirkan jika mereka (pengendara sepeda motor-red) sampai mengalami kecelakaan maka akibatnya sangat fatal sekali apabila kepalanya terbentur tanpa adanya pengaman/helm,” terang IPTU Hariyanto.
Masih menurut Kapolsek Kelam Permai, hal ini juga bertujuan agar terciptanya Tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Kelam Permai, serta untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi.
“Hampir 99% kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara maupun pengemudi kendaraan pada saat berada dijalan, untuk itu melalui kegiatan yang kami lakukan ini mudah-mudahan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diwilayah Kecamatan Kelam Permai,”harap IPTU Hariyanto.
Dari hasil penertiban yang dilakukan sedikitnya 30 pengendara tidak menggunakan helm mendapatkan teguran dan himbauan oleh Kapolsek Kelam dan jajarannya pada saat kegiatan berlangsung. ( Alex )