Kantongi Shabu, Warga Surabaya Diamankan Polres Gresik

Minggu, 6 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Unit 2 Satuan Reskrim Narkoba Polres Gresik pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 pukul 14.00 wib berhasil mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu di depan Alfamart jalan raya Menganti, Desa Menganti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

Kepada media ini, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menerangkan bahwa kronologi kejadiannya berawal adanya informasi masyarakat tentang adanya narkoba jenis shabu yang beredar di daerah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Bersama Jajaran Forpimda Sambut Kunjungan Pangdam V Brawijaya

Usai dilakukan penangkapan didapat identitas tersangka diketahui bernama RES (21) warga Sukomanunggal-Surabaya, yang tinggal di warung kopi yang beralamat di Jalan Raya Menganti Lidah kulon-Surabaya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Terkait Pilkada Serentak 2018

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan yaitu berupa 1 tas pinggang warna hitam bertuliskan Superman yang didalamnya berisi: 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto +- 1,15 (satu koma lima belas) gram berikut bungkusnya, selembar uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan Smarthfrend warna putih beserta SIM card.

Baca Juga:  SEKITATAR 200 ORANG WARGA KELOMPOK NELAYAN PAWAI BERKADARAAN POMPONG DARI DESA TELUK MENUJU KECAMTAN

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di rutan polres Gresik untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, imbuh Kapolres.(Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB