Ditinggal ke Masjid, Rumah ibu Sama Warga Bugis Kecamatan Anjatan Terbakar.

Rabu, 23 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Indramayu, detikkasuus.com – Sebuah rumah milik ibu Sama (60) warga Desa Bugis Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dilalap api. Kebakaran rumah itu terjadi pada hari Senin 21 Agustus 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Sebanyak 2.280 Sertipikat Desa Karangdayu Baureno dibagikan

“Iya benar ada kebakaran, satu rumah beserta isinya yang terbakar,” kata Kapolsek Anjatan Akp Noneng S SH, saat dikonfirmasi Humas Polres Indramayu.(22/09).

AKP Noneng mengatakan dugaan penyebab kebakaran rumah itu akibat korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Kepala Dusun

“warga sekitar membantu memadamkan api dengan menggunakan air dan lumpur yanga ada disekitar lokasi, sekarang api sudah padam,” kata AKP Noneng.

Baca Juga:  Detikkasus Sulsel | Aktivis AMYA Bantaeng Mengecam Tindakan Asusila Yang Diduga Dilakukan Oknum Guru SD

Dia juga menambahkan, tak ada korban yang meninggal dalam kejadian kebakaran itu. Namun kerugian atas kebakaran tersebut berkisar 15 Juta.

Penulis : Yuda Zed
Sumber : Humas Polres Indramayu

Publikasi: Jayas.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB