Terkait Pemberitauan Berita Pengepul Limbah Dugaan B3 Dusun Randusongo, Istri Kasmen Memblokir Whatsaap Pimpinan Redaksi.

 

Dugaan Pengumpul dan Pemanfaatan Limbah B3 Di Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Propinsi Jatim – Kabupaten Gresik, Jumat 04 Mei 2018, Adanya laporan informasi yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus dan Detikkasus.com terkait pengusaha Pengepul dan pemanfaatan tanpa Ijin dari Dinas Terkait, Tim turun lapangan.

Baca Juga:  Sebanyak 1.500 Paket Sembako dan 10.000 Masker Dibagikan Polda Jateng Untuk Masyarakat Kota Semarang

Saat Tim turun lapangan ternyata benar adanya laporan informasi tersebut, Bahwa di seputaran tanah pekarangan Rumah Pengusaha banyak limbah dugaan B3 jenis Plastik, Slag Besi dan lain lain.

Salah satu pegawai dan anaknya saat di konfirmasi usaha ini milik ayahnya namanya Tasmin dan Tasmin tidak di tempat.

Baca Juga:  Anggota Sabhara Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Melaksanakan Upacara Ngaben

Melalui Istri tasmin, Tim meminta kontak suaminya untuk di kofirmasi, Sejauh ini Telp Tasmin belum bisa di Hubungi.

Terkait pemberitahuan Pemberitaan, bukannya memberikan staetmen, Istri pengusaha ini malah Memblokir Whatsaap Pimpinan Redaksi, Sabtu 05 Mei 2018 pukul 19.50 Wib. Bersambung. (PRIYA).

Baca Juga:  Patroli Dialogis Himbau Pemilik Warung Pesisir Pantai Guna Aktif Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir

BACA JUGA: Dugaan Kuat Kasmin Warga Dusun Randusongo, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Jadi Pengepul Limbah B3 Tanpa Ijin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *