Tonton Videonya: Pengepul Limbah Dugaan B3 Tanpa Ijin Dusun Randusongo, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
https://youtu.be/KrGIN1UE7b4
Propinsi Jatim – Kabupaten Gresik, Jumat 04 Mei 2018, Adanya laporan informasi yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus dan Detikkasus.com terkait pengusaha Pengepul dan pemanfaatan tanpa Ijin dari Dinas Terkait, Tim turun lapangan.
Saat Tim turun lapangan ternyata benar adanya laporan informasi tersebut, Bahwa di seputaran tanah pekarangan Rumah Pengusaha banyak limbah dugaan B3 jenis Plastik, Slag Besi dan lain lain.
Salah satu pegawai dan anaknya saat di konfirmasi usaha ini milik ayahnya namanya Tasmin dan Kasmin tidak di tempat.
Melalui Istrinya Pengusaha, Tim meminta kontak suaminya untuk di kofirmasi, Sejauh ini Telp Pengusaha belum bisa di Hubungi. Hingga berita Perdana di Angkat. Bersambung. (PRIYA).