Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Kapolda Jatim Irjenpol Drs. Machfud Arifin SH didampingi Dirreskoba, Kabidhumas, Kabidpropam, Karumkit, Kabiddokkes melaksanakan Press Release Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkoba dan pengecekan jenazah pelaku pengedar narkoba yang ditembak mati petugas karena melawan. Kegiatan berlangsung di Aula Rumkit Bhayangkara Samsoeri Mertoyoso Selasa 22 Agustus 2017 dengan BB kurleb 4 kg.
Adapun Kronologis kejadian; Tersangka di tangkap di kamar hotel bidakara tegal sari sekitar pukul 06.30 wib.
Kemudian dikeler ke daerah bunder kab gresik untuk menangkap penerima barang namun tersangka melakukan perlawan terhadap anggota dengan jalan akan merebut senjata anggota dan setelahnya melarikan diri ke arah lokasi tambak dan sempat melempar anggota dengan batu bata sehingga diberikan tembakan peringatan masih mencoba melawan sehingga di tembak dan md sekitar pukul 08.15 Wib.
Tersangka atas nama Junaidi Saputra, tempat tinggal di dumai 27 juli 1984, laki2, pekerjaan buruh harian lepas, alamat jl terikat gg tembok rt 8 kel teluk binjai kecamatan dumai timur kota dumai provinsi riau (sesuai ktp)
residivis curat di riau BB disita Sabu 4,90 Kg, 2 HP, KTP, Tas rangsel warna Coklat Mrrk Polo Vila, Selimut sebagai penutup Sabu. (Priya).