Detikkasus.com | KUOK – Dua orang pelaku pencurian Infocus milik MTS Darul Falah Kec. Salo, Kamis sore kemarin (3/5/2019) ditangkap Reskrim Polsek Bangkinang Barat bekerjasama dengan Polsek Bangkinang Kota.
Kedua tersangka pencurian barang inventaris milik MTS Darul Falah Salo yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AS alias SU (Lk 27) warga Koto Menanti Desa Salo Timur Kec. Salo dan RP alias RM (Lk 26) warga Kampung Baru Desa Salo Timur Kec. Salo Kab. Kampar.
Kejadian ini diketahui pihak sekolah MTS Darul Falah pada Kamis sore (3/5/2018), saat itu Satpam Sekolah sdr. Zamri melakukan pengecekan di ruangan sekolah tersebut dan kaget melihat pintu jendela belakang ruang laboratorium IPA dalam keadaan terbuka dan terali jendela dalam keadaan bengkok.
Mendapati hal ini Zamri langsung menghubungi salahsatu Guru melalui Hp dan menceritakan kejadian yang ditemuinya, berselang beberapa menit kemudian datanglah Tamrin Guru Honor di Sekolah ini menjumpai Zamri.
Mereka lantas mengecek barang – barang inventaris di ruangan tersebut dan setelah dicek ternyata 1 unit Infokus merk Acer dan 1 set speaker kecil untuk laptop sudah tidak ada lagi ditempatnya, atas kejadian ini pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.
Tidak berapa lama setelah kejadian, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono mendapat informasi dari Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo, bahwa mereka telah mengamankan 2 orang yang dicurigai dekat sebuah rumah di samping Lapas Bangkinang saat ingin menjual Infokus merk Acer yang ada tulisan MTS Darul Falah Salo.
berdasarkan Informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat bersama anggota langsung menuju lokasi, selanjutnya ke-2 orang tersebut dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil Introgasi kedua pelaku mengakui telah mencuri Infokus Merk Acer milik Sekolah MTS Darul Falah Salo sekitar pukul 16.00 wib yang lalu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Ikwan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).