Masyarakat Meminta Matrial Batu Kubus Di Usut Penegak Hukum.

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur – Pembangunan proyek pengaman pantai hili tahun anggaran 2018 dengan anggaran lebih kurang 3.8 Miliar di kerjakan oleh PT.GGG dengan volume sepanjang 0.10 kilometer menuai protes dari masyarakat.

Muhtadin warga di sekitar proyek mengatakan proyek pembuatan batu kubus yang akan di jadikan tenggul penahan abrasi pantai tersebut,menggunakan matrial yang di prediksi tidak masuk standart laboratorium

Baca Juga:  Padang Jati Luas, Pencegahan Covid - 19 Penanggulangan Bencana

Muhtadin menambahkan matrial batu kubus seharusnya menggunakan pasir sungai dan seflit 2/3 centimeter,di lokasi proyek,tampak matrial batu pecah diduga berbagai macam ukuran,pasir sungai mengandung unsur tanah bercampur batu koral.

Baca Juga:  Dana BOS Triwulan I Sudah Cair, Rekomendasi Bisa Diambil.

Hal itu sudah di akui oleh pelaksana lapangan,namun sepertinya belum ada tanda-tanda untuk penggantian matrial bahkan tetap di gunakan untuk matrial batu kubus tegas Muhtadin.

Baca Juga:  Diduga Pemakaian Pasir Tampa Izin Menyebar

Hasim pelaksana proyek mengatakan matrial yang sudah di lokasi bercampur batu lain ulah anak-anak melempar ke tumpukan batu seflit,pasir mengandung unsur tanah sudah di stop papar Hasim
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *