Oknum Polisi Lakukan Intimidasi Dan Kekerasan Terhadap Wartawan” Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kamis, 3 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tonton Videonya Oknum Polisi Lakukan Intimidasi Dan Kekerasan Terhadap Wartawan”

https://youtu.be/WZNfPHVQcVs

Detikkasus.com | Aksi Kekerasan dan Intimidasi terhadap Masyarakat Tidak pernah usai di Negeri ini. Mirisnya, aksi tersebut malah dilakukan oleh Aparat Penagak Hukum yang harusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pengaman bagi Masyarkat umum. Belum usai penanganan Aksi kerasan terhadap jurnalis televisi Semarang TV oleh koboi-koboi lapangan hijau PSIR Rembang.

Kini kekerasan disertai tindakan intimidasi menghapus gambar video hasil karya liputan terjadi di Bima Nusa Tenggara Barat ( NTB ), terjadi pada Jurnalis MNC Wilayah Bima Edy Irawan. Saat Dirinya tengah meliput aksi unjuk rasa Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan kantor DPRD Bima Kota, Rabu Siang (02/05/18).

Saat itu, aksi mahasiswa yang menuntut pemerintah menghapus UU Sistem Pendidikan Nasional berubah menjadi bentrokan antara pengunjukrasa dan Petugas Kepolisian. Lantaran permintaan mahasiswa untuk bertemu anggota Dewan tidak dapat dipenuhi, hingga bentrokan tidak dapat terhindarkan. Sebagai jurnalis Edy Irawan mengabadikan setiap moment bentrokan, termasuk saat sejumlah polisi dari Polres Bima Kota itu menghajar beramai-ramai (mengeroyok) salah seorang Mahasiswa yang tertangkap.

Baca Juga:  Debt Collector Jadi Target Polda NTB

Pernyataan Tersebut di ungkapkan oleh Edi irawan Melalui Whats App Group Media Polopor Krimsus, Pada Kamis (3/5/18). Edi Mengungkapkan

“Sejumlah polisi yang tadinya mengeroyok salah seorang Mahasiswa tiba-tiba melihat saya mengambil gambar berbalik memburu saya, sambil mengelurkan racauan dan bentakan intimidatif, sambil memaksa untuk menghapus moment pengeroyokan mahasiswa yang terekam dalam kamera miliknya. ” ungkap Edi”.

Bahkan para oknum polisi tersebut menurutnya hendak menghajar Edy Irawan, meski mengaku sebagai Jurnalis MNC Media. ” Terlebih saat itu Edy tidak dapat menunjukan pengenal Jurnalisnya karena ketinggalan di rumah, namun menggunakan baju seragam INEWS saat meliput. Ironisnya upaya intimidasi itu berulang-ulang dilakukam oknum Polisi itu agar menghapus video kekerasan yang mereka lakukan. Meski, mereka akhirnya gagal” Tambah Edi.

Baca Juga:  Dirut RSUD R. Koesma Tuban Berikan Santunan Pasien Meninggal Pasca Operasi Sesar.

Secara psikologis Edy mengalami trauma atas tindakan intimidasi oknum polisi tersebut. Dan atas kasus ini, Edy Irawan telah melaporkan tindakan kekerasan ke Unit Provost Polres setempat.

Dengan sekelumit fakta yang dibeberkan Edy Irawan, Rupanya Mampu Menarik Perhatian IJTI NTB dengan mengambil kesimpulan telah terjadi kekerasan terhadap jurnalis dalam kasus tersebut. Tindakan tidak terpuji oknum aparat Kepolisian dari Polres Bima Kota dinilai perbuatan melanggar hukum, karena bertentangan dengan UU no.40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Baca Juga:  Langkah Polisi Untuk Mewujudkan Kebersamaan Dengan Masyarakat Dan Berdialog Langsung

Dalam Kesempatan tersebut Ketua IJTI NTB ” Riadis Sulhi Sekertaris, Afifudin Adnan Divisi Hukum dan Advokasi Hari Kasidi, Menyampaikan Pernyataan Sikap :

1. Menolak segala kekerasan terhadap jurnalis/ pers dimanapun berada

2. Meminta Kapolres Bima Kota, Kapolda NTB, Kapolri memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang telah melalukan tindakan melanggar hukum

3. Penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun oknum yang melakukan kekerasan dan intimidasi kepada insan pers

4. menyerukan kepada seluruh jurnalis di pelosok Negeri melalukan aksi solidaritas agar kekerasan tidak terjadi lagi dan berulang-ulang terhadap jurnalis.

Begitulah pernyataan sikap IJTI NTB menyikapi permasalahan yang diduga di luar batas kewajaran itu. (Alva/pra ).

Symber : Media Oposisi

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB