Detikkasus.com | Provinsi Jateng dan Pendopo Bupati. Mereka menuntut kepastian hasil penyelidikan pansus hak angket DPRD.
“kami meminta DPRD segera melakukan sidang paripurna pansus hak angket pilperades, karena masa penyelidikan pansus berakhir pada tanggal 4 mei”, Ujar Nur Khamid, peserta aski.
Massa meminta untuk kembali audensi kepada DPRD, yang kemudian diterima oleh Pimipnan Dewan, S. Fakhrudin Slamet Bisri dan Muntohar. Pada pertemuan tersebut, pimpinan dewan menjanjikan akan mengadakan sidang paripurna pansus angket pada minggu depan.
Pelaksanaan ujian Pemilihan Perangkat Desa Kabupaten Demak pada tanggal 18–23 Februari 2018, berujung dengan kekisruhan secara massif.
Penunjukan Perguruan Tinggi Universitas Indonesia oleh Paguyuban Demak Bintoro dinilai memiliki banyak kecurangan. Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Fisip UI, sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak
membantah telah melakukan pelaksanaan ujian tersebut. Kejanggalan dapat dilihat dari MoU, pelaksanaan ujian, sampai pada tahapan penilaian. Pada tanggal 2 Maret 2018, audensi antara peserta ujian yang menolak dengan DPRD Kabupaten Demak berlangsung. 7 Fraksi DPRD Demak menolak untuk memberikan Rekomendasi tentang Pilerades. Aksi massa pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret membuat DPRD kemudian membentuk panitia Khusus untuk melakukan penyelidikan ke UI pada tanggal 6 Maret 2018.
Massa yang terdiri dari masyarakat demak dan PMII serta mahasiswa UIN ini, melanjutkan aksi dengan long match dari gedung DPRD Demak ke kantor Kabupaten. Massa menuntut Bupati segera meminta Kades mencabut SK perangkat desa baru. Selain melanggar Perda Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2018,dalam pilprades juga di temukan beberapa kasus seperti manipulasi nilai peserta,dugaan jual beli jabatan, hingga MoU abal-abal.
Sesampainya massa aksi ke pendopo, mereka kecewaa, karena Bupati Demak, M. Natshir tidak mau menemui massa. Kabag Humas Kabupaten, yang berjanji akan mencari keberadaan bupati, sampai sore, tidak juga memberikan kepastian tentang dimana sebenarnya Demak 1 berada.
“Bupati yang terhormat, kami menunggu disini dari pagi hingga sore hari.
hanya untuk menuntut keadilan. Kami meminta jenengan segera menolak SK perangkat baru, bukan justru memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan SK kades tersebut”, Soni Setiawan, salah seorang orator bersuara.
Aksi yang bubar pada pukul 18.00 tersebut, berakhir dengan kekecewaan karena bupati tidak juga mau menemui demonstran. (Indah)
Repoter : Anton
Editor : M.Sha