Terindikasi Pungli Program Kepengurusan Prona Di Desa Taman, Situbondo

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Program Prona (Program Nasional Agraria) yang diselenggarakan serentak oleh pemerintah pusat secara nasional untuk masyarakat yang disambut dengan baik. Program Prona adalah program dari pemerintah yang sudah jelas-jelas biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah (gratis). Rabu, (02/05/2018).

Namun berbeda halnya dengan Desa Taman, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo diduga mematok harga Rp. 600.000,- per bidang kepengurusan pra prona.

Baca Juga:  LSM PMPRI Distrik II Kota Bandung Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek Asal Jadi

Hal itu dibenarkan salah satu warga Desa Taman yang tidak mau disebutkan namanya, “Pihaknya diminta panitia Prona membayar uang sebesar Rp 650 ribu untuk mengurus sertifikat melalui pra prona”.

Menurutnya “Panitia Prona mematok biaya sebesar Rp 650 ribu untuk pembuatan biaya pembuatan sertifikat pra Prona “.

Menurut pantauan Tim S-One tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada panitia Prona. Padahal warga disini banyak yang tidak mampu. Sehingga harus mencari hutangan agar bisa membuat mendaftarkan sertifikatnya untuk prona.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Sampaikan Himbau Kamtibmas

Terpisah, menanggapi hal tersebut Koordinator Tim S-One, Dwi Atmaka menuturkan bahwa, “Waduh, ini kesekian kalinya masalah prona yang ada di Situbondo. Bila memang benar seperti itu, ini nyata adanya unsur pungli dan Prona pada dasarnya memang gratis (tidak dipungut biaya). Kita akan telusuri dan menseriusi terkait adanya pungutan liar”.

Baca Juga:  Jiwa Sosial Ketum Gp Sakera Situbondo Diaplikasikan di CV. Sri Kencono

“Sampai-sampai ke jalur hukum pun kita akan lakukan dan melaporkannya ke institusi penegak hukum di Situbondo. Lebih-lebih ke Kejati Surabaya, Jatim”, geramnya.

Sementara itu, sampai berita ini dinaikkan Kepala Desa Taman (Muhammad Sarji) belum dapat dimintai keterangan. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *