Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan operasi peredaran minuman keras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kecamatan Busungbiu. Selasa (1/5/2018) sore.
Dalam razia tersebut, petugas dari Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda I Wayan Sumawan mendatangi Sejumlah Warung yang berlokasi di Desa Kekeran dan Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
“Dari penggeledahan yang kita laksanakan dibeberapa warung milik warga didesa Kekeran untuk sementara tidak ditemukan miras ilegal atau oplosan,” kata Kanit Binmas Polsek Busungbiu tersebut.
Ipda Sumawan mengungkapkan kegiatan tersebut rencananya dilanjutkan diwilayah Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengungkapkan bahwa selama masyarakat belum jera mengkonsumsi minuman setan tersebut Patroli maupun operasi miras akan gencar dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Kami akan intensifkan razia, agar tidak ada lagi korban jiwa yang disebabkan oleh miras,” Kata Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)