Seputar Gresik, Detikkasus.com | Hari ini LSM LPB (Lembaga Pemantau Birokrasi) resmi melaporkan Kepala Desa Suci Kec. Manyar Kabupaten Gresik Khoirul Dholam ke Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu 2/5.
Khoirul Dholam di laporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017 untuk pembangunan pasar desa yang merugikan negara lebih dari Rp 100.000.000.
Saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Novan selaku Ketua Umum (Ketum) LPB menjelaskan dengan rinci indikasi kecurangan yang di lakukan oleh Kepala Desa Suci kepada wartawan. Mulai dari bahan material yang di pakai, hingga besaran uang yang di duga di korupsi oleh Kepala Desa Suci. Sebelum di laporkan ke Kejaksaan, antara Kapala desa Suci melalui Sekretaris Desa Suci M. Miftach dan Novan selaku Ketum LPB sudah ada mediasi yang di lakukan oleh Camat Manyar, Abd Hakam di ruangannya, akan tetapi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang di inginkan. Menurut pengakuan M. Miftach, bahwa pembangunan pasar desa tersebut sudah sesuai dengan RAB yang ada. Namun sesuai Investigasi Novan beserta anggotanya, di temukan bahwa dalam pembangunan pasar desa tersebut ada banyak kejanggalan yang di lakukan oleh Kepala Desa Suci. Hingga akhirnya permasalahan ini di laporkan ke Kejaksaan.
” Kami sudah melakukan pendekatan dengan pemerintahan Desa Suci, agar segera melakukan pembenahan pada bangunan dan manajemen anggaran, akan tetapi mereka tidak menggubris. Jadi satu-satunya jalan keluar adalah dengan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” terang Novan.
Ia juga menjelaskan, dugaan penyimpangan Dana Desa ini akan di lapokan ke Bupati dan Inspektorat. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang di lakukan oleh Kepala Desa Suci ini muncul karena kurang transparan dan amburadulnya manajemen pengelolaan anggaran di desa tersebut. Pelaksanaan proyek pembangunan di Desa Suci seringkali tidak melibatkan warga desa yang ada.
“Ini uang rakyat, jadi Kepala Desa jangan seenaknya mengambil keuntungan dari pembangunan yang mereka kerjakan,” tegas Novan sambil menunjukkan surat yang akan di layangkan ke Bupati Gresik dan Inspektorat kepada wartawan.
Dirinya berharap kepada Kejaksaan Negeri Gresik untuk segera melakukan tindakan. Menurutnya, Kejaksaan harus segera menerjunkan anggotanya untuk melakukan sidak pada setiap titik pembangunan di Desa Suci khususnya pembangunan pasar desa tersebut. Pihaknya siap mengawal kasus tersebut dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kejaksaan.
” Saya harap, dengan adanya laporan ini Kejari Gresik segera bertindak. Dan kami siap memberikan bukti bukti lain yang di butuhkan,” pungkas Novan.
Hingga berita ini di turunkan, Khoirul Dholam selaku Kepala Desa Suci tidak bisa di hubungi untuk di mintai keterangan oleh wartawan melalui telepon selulernya.(Ss)