Polsek Kromengan Amankan Pelaku Penganiayaan Disertai Pegrusakan.

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Seputar Jatim – Kabupaten Malang, Polsek Kromengan Berhasil Melakukan mengamankan pelaku yg diduga melakukan tindak pidana penganiayaan disertai dengan pengerusakan.

Kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 29 Apr 2018 sekira jam 15.00.Wib, unit Reskrim Polsek Kromengan telah mengamankan 1 (satu) orang yg diduga melakukan penganiayaan disertai dengan pengerusakan.

DEBGAN DASAR LP / 15 / IV /2018 /Reskrim, Tanggal 27 April 2018, Tentang Penganiayaan disertai dengan pengerusan rumah tkp. Di Ds. Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, sebagaimana dalam pasal 351 (1) KUHP sub pasal 406 KUHP.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMK BRANTAS Karang Kates Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Ir. H. Sukatno Berserta Staff Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H - 2018, Mohon Maaf Lahir Batin.

IDENTITAS PELAKU Atas nama: WIJIANTO als. GENDAM, Umur 39 tahun Pekerjaan Swasta, WNI, Almt Ds Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

KORBAN atas nama 1.WAGIRAH , Malang, 54 thn., Islam, swasta, Almt. Rt.11, rw. 03, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  HJ. ENGGAR SRI, W. Kades Jatiguwi Kecamatan Sumber Pucung Beserta Staff, Mengucapkan Selamat HARI PERS Tanggal 9 Februari 2018.

2. GINI lahir di Malang, 80 thn, Agama islam, Pekerjaan Swata, Alamat Rt.11, rw.03, Ds.Karangrejo, Kec.Kromengan, Kab malang.

DENGAN SAKSI-SAKSI:

1. SUWARNI, Malang, Umur 52 thn Swasta alamat : Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
2. KOIRUL, Malang, Umur 50 th, Ketua Rt, al. Rt. 11, rw.03 , Ds.Karangrejo, Kec Kromengan, Kab Malang.

DENGAN BARANG BUKTI (BB),
– 4 (empat) buah batu bata merah.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 72, Polres Malang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

KRONOLOGIS KEJADIAN, Awalnya Pelaku datang dirumah korban langsung memukuli korban an. Wagiràh berkali kali pada bagian kepala dan mata kiri korban, setelah itu pelaku memukuli korban an. GINI pada kepala bagian atas selanjutnya pelaku meninggalkan kedua korban, selanjutnya pada hari Jum.at, tanggàl 27 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kromengan untuk proses hukum selanjutnya. (Koiri).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru