Iwan Warga Desa Cilukrak Blok Kemuning, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Merasa Kecawa.

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Investigasi JawaBarat | Cirebon, Detikkasus.com – Mungkin telah kita baca berita sebelumnya mengenai pemberitaan Desa cilukrak, kec.palimanan, kab. Cirebon atas kekecewaan warga blok sriyem, ternyata selain warga blok sriyem ada lagi warga yang bernama iwan dari blok kemuning yang merasa kecewa dengan adanya proyek sutet tersebut pasalnya tanah iwan yang digarap tidak ada tembusan kepada iwan selaku pemilk tanah.

Baca Juga:  Anggota Unit Lantas Pos Pancasari Mengatur Lalu Lintas Amankan Aktifitas Anak Sekolah TK Candimas

Saat diwawancarai iwan mengatakan kepada team investigasi detikkasus.com bahwa dirinya sangat kecewa kepada pemerintahan desa pasalnya saya tidak ada tembusan atau sosialisasi khusus pemilik tanah setempat, jujur saya benar benar kecewa dan sangat disayangkan teguh selaku pelaksana saat kasus masalah ini berkelanjutan atas kekecewaan warga dan saya tidak ada ditempat.

Baca Juga:  Peresmian (Gunting Pita) Masjid Jami Nurul Iman Cimapag Sinaresmi Oleh kapolres sukabumi AKBP NASRIADI.SH.SIK.MH

Disatu sisi sang pemerhati yang bernama tommy mengatakan kasus ini harus segera diselesaikan, supaya tidak berkelanjutan dan berkepanjangan. ( Sendika Lubis).

Baca Juga:  Ketahui Kondisi terkini Menjelang Pilpres dan Pilleg 2019.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru