Polsek Tapung Hilir Kampar Amankan Seorang Pemilik Senjata Api Rakitan illegal.

Sabtu, 28 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang tersangka kepemilikan senjata api rakitan (illegal) jenis Revolver, pada Jumat dinihari (26/4/2018) sekira pukul 00.30 wib di sebuah rumah yang berlokasi di Jln. Mandau Km 26 Desa Sekijang Kec Tapung Hilir Kab. Kampar.

Pelaku kepemilikan senjata api illegal yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BN alias PJ (Lk 40) yang beralamat di Jln. Cinta Damai Desa Pinggir Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Berikan Materi Pada Seminar Cegah Radikalisme di Universitas Pahlawan Bangkinang

Bersama pelaku telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk Senjata api rakitan jenis Revolver warna hitam beserta 3 (tiga) butir amunisi.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (27/4/2018) sekira pukul 00.30 Wib, ketika aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki senjata api berada di jalan Mandau Km 26 Desa Sekijang Kec. Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH memeritahkan Kanit Reskrim Ipda Novris H. Sumanjuntak SH bersama anggota Opsnal Polsek menuju lokasi yang disampaikan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dekatkan diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Tingkatkan DDS

Didapat informasi lanjutan bahwa terduga pemilik senjata api illegal ini berada di sebuah rumah sdri. Rusliana Simatupang yang berlokasi di Km 26 Desa Sekijang Kec. Tapung Hilir, setelah memastikan keberadaannya petugas langsung melakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan tersangka lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru (amunisi), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pesta Shabu di Pondok Kebun Durian, 2 Warga Desa Sawah Kampar Utara Diringkus Polisi

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka BN alias PJ beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB