Satreskrim Polres Situbondo Amankan Pelaku Kasus Pencurian Di Desa Bayeman Dalam Sehari.

Sabtu, 28 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Detikkasus.com – Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Sabtu, (28/04/2018).

Berdasarakan laporan Polisi di Polsek Arjasa tanggal 27 April 2018, korban Sanianto (33) warga desa bayeman melaporkan telah terjadi pencurian didalanm rumahnya berupa uang tunai sebesar 5.500.000 rurpiah dan 1 buah HP merk Vivo Y53. Diduga pelaku masuk kerumah korban melaluiventilasi udara di dapur kemudian melakukan pencurian.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Amankan Giat Ibadah Di Gereja GPIB

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim wilayah timur melakukan penyelidikan didukung keterangan beberapa saksi yang kemudian berhasil mengamankan pelaku pencurian (curat) an. KOS (37) warga Panapan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar.

Baca Juga:  Selalu Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Sambangi Warga Binaannya

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 buah HP merk Vivo warna gold dan 1 buah obeng yang digunakan dalam melakukan pencurian.

Kasat Reskrim AKP Masykur, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang Priambodo, S.Sos. menjelaskan keberhasilan mengungkap kasus pencurian ini patut diapresiasi karena dalam 1 hari sudah berhasil ditangkap pelakunya. “Ini juga berkat informasi dan keterangan masyarakat sehingga kasus ini cepat diungkap”, ucap Iptu Nanang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bestala Kunjungi Komang Sarba Himbau Tidak Menjual Miras

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (P4)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru