Indonesia – Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com – Salah seorang warga pengguna BPJS kecewa atas tindakan Dokter Puskesmas Sigompul, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, yang memberikan surat rujukan kepada pasien namun ditolak oleh pihak BPJS Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul, Rabu (25/4-2018).
Esra Marbun (17) tahun, salah seorang warga masyarakat desa Sibuntuon Parpea, didampingi orangtuanya ke Puskesmas Sigompul, Rabu lalu, untuk meminta surat rujukan dari Dokter Puskesmas supaya bisa berobat ke Poly Spesialis Mata di RSUD doloksanggul.
Esra Marbun mengatakan, “saya meminta surat rujukan dimaksud, adalah karena mata saya bermasalah, ada benjolan dikelopak mata dan sudah memerah. Mengingat tak ada dokter spesialis mata di Puskesmas sigompul, makanya saya minta surat rujukan untuk berobat ke spesialis mata di RSUD doloksanggul.
“Sebelumnya pada tanggal, Jumat (19/1-2108) lalu, sudah pernah berobat ke RSUD Doloksanggul di Poly Spesialis Mata, dan disarankan untuk operasi agar jangan bertamba parah, namun saya takut dan tidak melanjutkan.”paparnya.
Menurut Esra Marbun, ketika nomor antriannya dipanggil petugas pendaftaran berobat, Esra dibawa keruangan dokter, lalu ianya di Tensi dan diberi obat sesuai resep dokter, namun Surat Rujukan tak dikasih.
Ketika orangtuanya meminta surat rujukan kepada dokter Juniaty R Manurung, dokter boru Manurung langsung mencoret status berobat Esra dan meminta obat yang sempat diberikan, lalu memberikan surat rujukan yang ditujukan ke Poly Spesialis Mata RSUD doloksanggul.
Setelah mendapat surat rujukan dimaksud, mereka berangkat ke RSUD di doloksanggul. Namun setelah mendaftar di BPJS, ternyata pihak BPJS RSUD menolak surat rujukan dimaksud.
Ketika orangtua Esra Marbun menanyakan hal ini ke pihak BPJS RSUD doloksanggul, mereka mengatakan ” Surat Rujukan ini tak bisa kami Klaim karena dokter puskesmas memberi tanda atas permintaan sendiri (APS) pada surat rujukan, BPJS hanya mengklaim Surat rujukan yang disarankan dokter puskesmas/keluarga kepada pasien, bukan surat rujukan atas permintaan sendiri oleh pasien.” Ujar petugas.
Akibat gagalnya Esra Marbun berobat di spesialis mata RSUD doloksanggul, dengan penuh kekecewaan mereka pulang kerumah dan menjumpai dokter Juniaty Romauli Manurung di puskesmas sigompul.y
Orangtua Esra Marbun mempertanyakan kepada dokter tersebut, mengapa dokter memberikan surat rujukan kepada anak saya, sementara pihak BPJS tidak mau mengklaim surat rujukan itu, karena dokter memberi tanda APS di surat rujukan yang dokter berikan. Kalaupun ada yang tidak pas dengan aturan puskesmas sigompul, lebih baik dokter Juniaty tak memberi Surat Rujukan dimaksud, agar jangan menjadi masalah bagi si pasien.
Dokter Juniaty Romauli manurung mengatakan, ” Memang begitu, Saya tidak salah. Rujukan itu atas permintaan sendiri, makanya saya buat tanda APS, karena itulah aturan BPJS.”ujarnya.
Juniaty juga menambahkan, “bahwa 120 penyakit harus bisa kami obati disini, kalau tidak bisa sembuh baru kami rujuk ke RSUD doloksanggul, jadi saya tidak salah, mau kalian adukan pun aku tidak takut, saya tidak salah.”Ucap dokter Juniaty.
Marbun juga Mengatakan, “Sangat kecewa dengan sikap dokter puskesmas tersebut, Seharusnya dokter Juniaty R Manurung menjelaskan pada kami, bahwa rujukan itu atas permintaan sendiri, jadi tidak di tanggung pihak BPJS dan harus bayar sendiri. “Kami tidak mengerti apa itu arti APS yang dituliskan dokter di surat rujukan yang dia kasih. Masa ketika ditanya, kenapa dokter tak mengasitahu demikian agar kami tau pergi atau tidak ? Dokter tetap menjawab, saya tidak salah, kalian adukanpun saya tidak takut, yang jelas saya tidak salah.”Papar Marbun
Suatu hal yang bodoh, kalau kita berobat ke rumah sakit dengan biaya sendiri (umum) tetapi harus meminta surat rujukan dulu dari Puskesmas.
” mudah mudahan dokter-dokter puskesmas lainnya tidak ada yang meniru tindakan dokter Juniaty Romauli Manurung yang mengecewakan ini.” Ujar Marbun. (Evendy )