Dari Pada Membahayakan Lebih Baik Di Manfaatkan Tabung Elpiji 3 Kg Jadi Helm.

Kamis, 26 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tonton Video : Helm Keren Dari Tabung Elpiji 3 Kg – Jejak Kasus Jabar.

Helm Dari Tabung Elpiji 3 Kg – Jejak Kasus Jateng.

Keren, Helm Dari Tabung Elpiji 3 Kg – Jejak Kasus Banyuwangi.

Helm Keren Dari Tabung Elpiji 3 Kg Jaman Now – Jejak Kasus

Dari Pada Membahayakan Lebih Baik Di Manfaatkan Helm Dari Tabung Elpiji 3 Kg.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Buleleng Himbau Nelayan Untuk Berhati- hati Terhadap Peredaran Narkoba

https://youtu.be/lTv3moMj8L0

Helm Tabung Elpiji Berstadar SNI – Detik Kasus

Detikkasus.com | Tampaknya masyarakat sebagai konsumen sudah cerdas, mereka dari yang muda sampai yang tua mulai mencari kreatif dari manfaat LPG 3 kg, masyarakat mulai berfikir dari pada membahayakan keselamatan, bila dipeegunakan sebagai bahan bakar memasak lebih baik dimanfaatkan sebagai pengaman kepala atau lebih bahasa Trendnya disebut Helm.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Hewan Kurban Kepengurus PC NU Kabupaten Ponorogo

Pendapat Ketum LPKNI “inilah kemungkinan salah satu bentuk azas kekecewaan dan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah terhadap pendistribusian LPG 3 kg juga keamannya serta keselamatan penggunaya, karena tabung yang ada saat ini beredar di indonesia hampir seluruh SNI tabungnya tidak sesuai yang di WAJIBKAN”

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Pangkungparuk Tatap Muka Bersama Warga Binaanya

Harapan “Agar pemerintah segera memerintahkan Pertamina untuk menarik Tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 dan segera menggantinya dengan Tabung yang bernomor SNI 1452:2011” Jangan biarkan tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 (tidak sesuai standar yang di wajibkan) Menjadi bom waktu yang kapan waktu dapat menyebabkan ledakan atau kebakaran. (Tim9).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB