Berita Polisi | Kapolsek Belimbing amankan 1 Orang Perempuan Memproduksi dan Menjual Arak.

Rabu, 25 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Anggota Polsek Belimbing malam tadi mendatangi rumah di desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Rabu (25/4/2018) pagi hari.

Kapolres Melawi AKBP. Ahmad Fadlin, S.IK. M.Si, melalui Kapolsek Belimbing IPTU Hariyanto. S.Sos Membenarkan hal tersebut, bahkan dipimpinya langsung dengan anggotanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara diduga memproduksi minuman keras (miras) orang biasa menyebut arak, tuturnya.

Hal demikian di laksanakan oleh Haryono.S.Sos,menindak lanjuti berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat yang sudah resah dan maraknya penjual minuman keras (miras) jenis arak, tegasnya.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadhan, TNI Koramil 0821/05 Klakah Lumajang Bagi Menu Takjil

Dalam mendatangi tempat kejadian perkara ( tkp), didapatinya seorang perempuan diduga menjual memproduks i arak bernama SNT, perempuan, ibu rumah tangga, lahir di batunanta, 1965, alamat dusun merah arai  desa batu nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.

Dengan di amankan barang bukti  2 ken berisi 5 liter miras jenis arak, 1ken berisi 10 liter arak siap jual, 1 buah ember bahan baku untuk buat arak, 2 buah dandang, untuk proses lanjut  barang bukti dan diduga penjual dan pembuat arak di amankan di polsek Belimbing, terangnya.

Baca Juga:  Semifinal Lomba Cerdas Cermat dan Pidato Polwan Polda Bali | Reporter : Zainul Arifin.

Harapan dan himbauan Kapolsek Belimbing Iptu Hariyanto. S.Sos, jangan ragu masyarakat Kecamatan Belimbing khususnya, menginformasikan kepada kami, sudah tugas kami melindungi dan melayani masyarakat, ucap perwira perwira memikul balok dua ini.

Dan yang diduga penjual dan memproduksi arak, akan kami dalami serta kordinasikan dengan Polres Melawi untuk proses lebih lanjut, tuturnya.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Desa Subuk Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Sementara itu salah seorang laki laki yang tidak mau disebut namanya berharap penertiban miras ini berlanjut kami siap dukung Polri, kami juga paham akibat mengunsumsi miras ini, dari berita berita medsos, televisi dan lainya ada yang meninggal dunia akibat menenggak barang ini, aturan pemerintah  dan agama melarangnya. ucapnya dengan semangat.

( Alex – Herno )

Rilis Humas Polres Melawi

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru