Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi Satuan Lalulintas Polsek Polres Sukabumi bekerja sama dengan Samsat menggelar operasi pajak kendaraan di Jl. Raya Sukabumi No.16 Pamuruyan Cibadak Sukabumi Rabu (25/4/2018).
Satuan Anggota Lalin menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa pajak yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam operasi tersebut ditemukan enam motor yang sudah bertahun-tahun belum membayar pajak. Enam kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diwajibkan untuk melunasi pajak kendaraannya.
Kanit lantas KBO A.SUHENDRA mengatakan operasi tersebut rencananya akan rutin dilaksanakan Operasi Patuh lodaya hanya bertujuan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan, Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang KAMSELTIBCAR lantas menjelang IDUL FITRI 1439 H.
“Kami bekerja sama dengan Samsat Kami himbau warga dan pengguna kendaraan agar taat membayar pajak
Sementara itu Kasubag tata usaha UPT Pendapatan Samsat Sukabumi , Dedi mulyadi dalam penertiban tersebut, Samsat Sukabumi juga menerima pembayaran pajak kendaraan secara online.
Reporter : Jiryanul.M
Editor : M.Sha