Detikkasus.com | Jakarta – Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang polisi gadungan bersenjata air softgun yang kerap beraksi menipu sejumlah warga. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ori Raya, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (24/04) malam
Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan, modus operandi yang dilakukan polisi gadungan ini kerap mengancam korbannya dan melakukan penggeledahan dengan modus korban membawa narkoba
“Tersangka yang diketahui berinisial HJH (37) tersebut kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang menjadi korban pemerasan atau penipuan,” Kata Kompol Aryono, Rabu (25/04/18)
Korbannya ditakut-takuti akan dibawa ke kantor polisi terdekat. Namun berkat kecurigaan saksi (Rico Caisar) terhadap gerak gerik pelaku, ia langsung menghubungi polisi. Tim Buser Polsek Palmerah yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku (HJH)
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api jenis air softgun warna hitam tanpa adanya surat-surat yang lengkap terkait senjata api tersebut
“Tersangka sudah kami amankan, untuk sementara kita jerat dengan Pasal Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa memiliki surat-surat yang lengkap,” tandasnya.
Penulis : Ashari/Heri