Supervisi Polwan di Polres Kampar : Polwan Miliki Tanggung Jawab Sama dengan Anggota Polri Lainnya

Senin, 23 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Senin (23/4/2018) pukul 09.00 wib, Tim Supervisi Polwan Polda Riau melakukan kunjungan kerja di Polres Kampar, kedatangan Tim Supervisi Polwan ini disambut langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH.

Tim Supervisi ini terdiri dari Kasetum Polda Riau AKBP Osva SIK, MSi dan Kasubbag Pangkat Bag Binkar Biro SDM Polda Riau Kompol Napsiah Utami.

Selanjutnya Tim Supervisi didampingi Kapolres Kampar melakukan pertemuan dan arahan kepada seluruh Polwan Jajaran Polres Kampar yang berjumlah 36 orang yang diadakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar.

Mengawali kegiatan ini Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH memberikan sambutannya yang menyampaikan beberapa arahan antara lain, bahwa pada hakekatnya tugas Polisi Wanita (Polwan) sama dengan anggota Polri lainnya.

Baca Juga:  Dengan Berkunjung Bhabinkamtibmas Baktiseraga Pantau Situasi Warga Binaan

Anggota Polwan dengan kodratnya sebagai seorang wanita tidak harus menjadi kelemahan namun bisa dijadikan sebagai suatu kelebihan, namun untuk hal-hal tertentu memang diperlukan perlindungan agar harkat dan privasinya terayomi sehingga nyaman dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa untuk kesetaraan kemampuan, para Polwan perlu dilatihkan kemampuan-kemampuan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada anggota Polwan untuk menjaga sikap dan etika dalam berperilaku termasuk dalam penggunaan media sosial agar bijak dan selalu menjaga etika dan norma-norma yang berlaku.

Terakhir disampaikan Kapolres bahwa sebagai bentuk perhatian Pimpinan dan Institusi, saat ini di Polres Kampar tengah dibangun Mess Polwan yang nantinya akan dimanfaatkan dan diperuntukkan bagi para Polwan remaja sebagai tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Dewan Pers, DPD RI Jadwalkan RDP

Selanjutnya sambutan sekaligus arahan dari Ketua Tim Supervisi AKBP Osva SIK, MSi, mengawali arahannya dijelaskan tentang latar belakang lahirnya Polwan yaitu karena kebutuhan institusi Polri untuk penanganan tindak pidana yang dilakukan wanita maupun wanita yang menjadi korban kejahatan.

Anggota Polwan harus menunjukkan bahwa dirinya memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang sama dengan anggota Polri lainnya, tetap utamakan kepentingan dinas diatas kepentingan pribadi atau keluarga.

Juga diingatkan agar anggota Polwan selalu menjaga etika dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam tugas maupun perilaku termasuk dalam bermedia sosial serta diharapkan dapat meraih prestasi.

Kompol Napsiah Utami pada sesi berikutnya menjelaskan tentang beberapa aturan terkait Polwan, antara lain tentang aturan penggunaan Gampol (Seragam Polri), ketentuan penggunaan Mess Polwan, Larangan dalam berperilaku dan beberapa aturan lainnya yang harus diketahui dan dipahami setiap anggota Polwan.

Baca Juga:  Menyatu Dengan Warga, Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lokasi TMMD

Para Polwan ini juga diujikan tentang pengetahuan dan beberapa kemampuan tertentu oleh Kompol Napsiah Utami, bagi para Polwan yang menjawab benar serta menunjukkan kemampuannya diberikan cendera mata oleh Tim Supervisi.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Buku Saku Polwan dilanjutkan pemeriksaan Sikap Tampang dan kelengkapan personel Polwan oleh Tim Supervisi didampingi Kabag Sumda Kompol T.F. Hutagaol SH, kegiatan berakhir pada pukul 11.45 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru