Detikkasus.com | Kabupaten Sintang, propinsi Kalbar – Bupati Sintang Fasilitasi Kegiatan Mediasi Masyarakat korban Tambang emas ilegal di pendopo bupati kabupaten sintang, yang dihadiri langsung oleh masyarakat yang menjadi korban atas razia yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian, dan juga Kapolres Sintang, anggota DPRD Sintang. (Jum’at, 20/4/2018).
Dalam mediasi tersebut perwakilan masyarakat mengajukan tuntutan kepada pihak Pemkab Sintang untuk menimbang kembali tentang kegiatan tambang masyarakat, karena selama ini kegiatan yang dilakukan selalu dikejar-kejar oleh ketakutan karena lemahnya dan tidak ada aturan dari pemerintah tentang kegiatan tambang emas yang di kerjakan selama ini.
Pihak pemerintah kabupaten sintang tidak akan menjanjikan utk memberikan jawaban atas permintaan masyarakat tentang permintaan ijin tambang masyarakat dalam waktu dekat, tetapi akan mencoba mencari solusi dan pertemuan akan dilaksanakan kembali pada forum dialog selanjutnya untuk memecahkan masalah ini, ungkap Bupati Jarot Winarno Winarno.
Sementara Kapolres Sintang Sudarmin, S.Ik saat memberikan penjelasan bahwa pihaknya akan mencoba menerima masukan dan usulan yang telah diajukan oleh perwakilan masyarakat, guna menindaklanjuti beberapa usulan perwakilan masyarakat ini, tetapi kita juga tidak sembarangan dalam melakukan tindakan di lapangan, tentu dalam hal tindakan, guna terjaganya situasi yang kondusif.
“kami siap memfasilitasi mediasi dan menghimbau kepada warga untuk selalu mengedapankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah”ungkap Kapolres Sintang Sudarmin. (Tinus)