Detik Kasus Jabar – Asyik Main Judi 3 Pelaku di Borgol Polisi Polres Indramayu – Reporter Jayas.

Mabes Polri – Polda Jabar – Polres Indramayu, detikkasus.com – Petugas Kepolisian Sektor Losarang berhasil menangkap pelaku judi kuclak, saat sedang asyik judi permainan tersebut dengan menggunakan pasangan uang di Desa Muntur Blok Kalisana Kecamtan Losarang Kabuoaten Indramayu.

Diketahui, pelaku adalah, TK (55), ET (60), dan WH (54), Ketiganya berhasil di bekuk Kepolisian Sektor Losarang saat asyik Berjudi Kuclak. (20-08-2017).

Baca Juga:  Setiap Pagi Perwira Polsek Busungbiu ini Rutin Melakukan Pengamanan di Depan SMUN 2 Busungbiu

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK., MH., MAP. melalui Kapolsek Losarang Kompol IK. SUMADANA membenarkan tentang penangkapan tersebut.

“Penangkapan Tiga pelaku judi kuclak tersebut adalah hasil dari laporan salah seorang warga, ia melaporkan bahwa ada yang bermain judi kuclak, setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung mendatangi TKP, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, benar saja petugas melihat Tiga orang pria sedang asyik main judi Kuclak.

Baca Juga:  3 Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Jombang dan Mojokerto di Bekuk Polisi.

“Anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap Tiga pelaku beserta barang bukti Uang taruhan Rp 1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah), 1(satu) lembar karpet lapak yg bergambar bola 1 s/d 6 kotak, 1(satu) buah HP SAMSUNG sebagai alat untuk aplikasi menentukan pemenang, Uang sejumlah Rp. 397.000,- (tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 3 (tiga) buah dadu bergambar binatang, 1 (satu) lembar lapak dan 1 (satu) buah piringan dan tempurung” ujar Kompol IK. SUMADANA. (Jayas).

Baca Juga:  SDGs Desa Membuang Anggaran??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *