DETIK KASUS | Kapolda Jateng Lansung Melihat Tempat Produksi Arak Di Kudus

 

detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Kudus, Pabrik miras ilegal terbesar di Jawa Tengah yang terletak di Prambatan Lor Kaliwungu Kudus, berhasil diungkap Satuan Reserse Polres Kudus setelah mendapatkan laporan dari warga setempat. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Drs.Condro Kirono, M.M.,M.Hum saat lakukan konferensi pers Rabu 18,April 2018.

HW (24), pemilik pabrik minuman keras
jenis arak tersebut mengemas produknya dalam bentuk botol, satu hari bisa memproduksi hingga 50 kardus, dengan masing-masing kardus berisi 12 botol berukuran 1,5 liter dan menghasilkan Rp 8 juta tiap pekan.

Saat melakukan peninjauan langsung tempat pembuatan miras, Kapolda melihat bahan baku arak seperti ragi, bawang, gula dan lainnya. Dia juga melihat langsung sejumlah drum berisi arak siap diolah hingga mesin produksi. Demikian juga dengan alat produksinya.

Baca Juga:  Binpotmar TNI AL, Yonbekpal 2 Mar Ajak Warga Ds. Gondowangi Renovasi Tempat Ibadah.

Dalam menjalankan bisnis terlarang ini, tersangka bekerjasama dengan warga Tuban yang menjadi peracik. Selain itu dia juga mempekerjakan dua orang dari Tuban untuk memproduksi dan sudah 1,5 tahun beroperasi.

“Miras yang sudah jadi kemudian dipasarkan di kawasan Pantura dengan harga per botol Rp 25 ribu. Ini merupakan jaringan lintas provinsi karena pemasarannya hingga Jawa Timur,” Ujar Condro sapaan akrab Kapolda Jateng.

Pada saat Press Release Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, dari tempat produksi tersebut ditemukan barang bukti, berupa arak yang dikemas dalam 85 kardus. Tidak hanya itu, sebanyak 136 drum besar berisi cairan juga terdapat di tempat itu. Cairan di dalam drum itu masih dalam proses fermentasi. Kemudian dipanaskan menggunakan alat khusus sampai akhirnya menghasilkan arak.

Baca Juga:  Dirgahayu Bhayangkara Ke 71, Kapolda Jawa Timur Beri Penghargaan Kepada Pejabat Daerah | Reporter : Z,Arifin.

Saat ini, pihak Kepolisian tengah menahan satu tersangka berinisial HW. Dia merupakan pekerja sekaligus pemilik yang bertindak sebagai pembantu pembuatan arak. Sementara pelaku lainnya masih diburu polisi.

“Ini merupakan penangkapan dari Polres (di Jawa Tengah) yang terbesar.” pungkasnya.

Secara terpisah saat Detik Kasus menanyakan kepada salah seorang warga setempat yang berdekatan dengan tempat produksi arak itu mengatakan, bahwa di tempat itu sama sekali tidak tahu klo itu tempat produksi arak, karena disitu di banyak ban-ban seperti bengkel, jadi saya sendiri pun tidak tahu. Baru tadi malam saya tahu kalau Polisi telah grebek tempat itu pak. Ujar salah seorang warga yang tidak mau menyebut namanya. Memang jaman sekarang saya juga sering melihat berita di televisi bahwa gara-gara minuman keras itu ada juga yang meninggal karena mengkonsumsi minuman keras itu, jadi ngeri juga. Tutupnya sambil pergi mencari rokok di warung. (Jul/Tim9)

Baca Juga:  WAGUB IMBAU MASYARAKAT BATHIN II BABEKO TINGKATKAN SILATURAHMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *