Pringsewu detikkasus.com dan jejakkasus.com bersama Tim wartawan Pringsewu mengkonfirmasi
Ngatiran Salalah satu Kepala Pekon/Desa Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kepada tim pewarta menggatakan, Sudah dua tahun ini saya menjabat kepala pekon belum memiliki infentaris roda dua seperti kepala pekon yang lainnya,” kata dia, Rabu(8/4/2018) dikediamannya.
“Pernah saya pertanyakan soal motor infentaris saya kepada kepihak kecamatan, katanya ada motor untuk infentaris tapi saat ini masih dalam pengawasaan Kejaksaan Negri Tanggamus. “selanjutnya saya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negri Tanggamus untuk mempertanyakan soal motor tersebut,” ujarnya.
“Setelah saya pertanyakan dan dijawab oleh pihak kejaksaan, namun pihak kejaksaan menunjukkan tanda bukti pengambilan kendaraan sepeda motor BE 3352 UZ tersebut sudah diambil oleh Pegawai Negri Sipil(PNS) Pringsewu yang mengatasnamakan Pemda Pringsewu(SUTIKNO, SE) , yang sekaran menjabat sebagai salah satu Kabag Prekonomian Pemkab Pringsewu,” tukasnya ngatiran.
Sementara Sutikno, SE kabag prekonomian Pemkab Pringsewu ditemui diruangan kerjanya, Senin(16/4/2018) membenarkan, satu unit kendaraan sepeda motor tersebut sudah saya ambil dari Kejaksaan Negri Tanggamus pada tanggal (15/1/2016), saat itu saya minta tolong kepada salah satu pegawai Kejaksaan Negri Tanggamus untuk membawa satu unit sepeda motor tersebut yaitu saudara Dedi. ” karena waktu itu saya membawa kendaraan mobil maka motor tersebut tidak saya bawa langsung,” kata Sutikno.
” Selanjutnya motor tersebut ternyata tidak dibawa saudara Dedi kerumah saya, namun dibawa saudara Dedi pulang kerumahnya di Pardasuka. ” sampai saat ini unit motor tersebut belum juga dibawa kerumah saya,” jelasnya Sutikno.
Sutikno menyatakan, Saya akan berjanji tetap akan bertanggung jawab soal unit motor itu, saya akan menganti apa bila sampai pada tanggal 17/4/2018 apa bila tidak ada dirumah saudara Dedi,” ujar Sutikno kepada awak media saat di konfirmasi.
(Bambang dan Tim )