PB HIMASI”CIUM”ADA KERUGIAN NEGARA DI KREDIT FIKTIF BANG MANDIRI DAN KOPERASI BINA USAHA SUKABUMI.

 

Detikkasus.com | Provinsi-Jabar – Kabupaten Sukabumi, Sebagaimana Peran Mahasiswa Agent Social control Sudah Seharusnya Melawan Setiap Kedzoliman Yang Dilakukan Oleh Pihak Pihak Yang Merugikan Rakyat.Salah Satunya Adalah Melawan Korupsi.Yang Semakin Menjamur Di indonesia.

Karna Saat ini Tindak Pidana Korupsi Tidak Hanya Ada Dalam Lingkup Birokrasi,Namun Telah Menjamur Kepada Perusahaan Perusahaan Swasta Maupun Pemerintah.

Baca Juga:  LSM Macan Kumbang Probolinggo Soroti Proyek JLU Kementrian PU, Pelaksanaan Pekerjaan jalan Di Duga Melakukan Banyak Penyimpangan

Terindikasinya Kasus Tindak Pidana Korupsi Berupa Kredit Fiktif Yang Dilakukan Oleh Bang Mandiri Cabang Sukabumi Dan Koprasi Bina Usaha(KBU) Kabupaten Sukabumi Harus Bener Bener Ditangani Dengan Serius Karna kasus ini Ditaksir Merugikan Negara Miliyaran Rupiah Maka Dari itu Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi(PBHIMASI)Menutur kan Agar.

Baca Juga:  Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

1.Kepada Cabang Bang Mandiri Sukabumi Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus ini.

2.Kepala DPKUKM Sebagai Dinas Yang Bertugas Membina Koprasi Harus Bertanggung Jawab Terhadap Tindakan Koprasi Bina Usaha (KBU).Sukabumi Yang Merugikan Negara.

Baca Juga:  Danramil 0816/09 Krian dlm rangka pembinaan teritorial Mobil School Teaching Team dan wawasan kebangsaan di SMAN 1 Krian dan SMK Yapalis Krian

3.Kejaksaan Tinggi Jawabarat Agar Bisa Secepatnya Mengusut Tuntas Atas Kasus ini Dan Mengungkap Aktor intelektual Didalamnya.pungkasnya Saat Dikonfirmasi Oleh Awak media via telepon.

Asep s
Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *