DETIK KASUS | SAT NARKOBA POLRES KUDUS BERHASIL AMANKAN PEMAKAI NARKOBA BESERTA BARANG BUKTINYA

Minggu, 15 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Kudus, Personil Satresnarkoba Polres Kudus berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika di depan warung Kopi Desa Bae Kecamatan Bae Kudus, Sabtu (14/4) malam

Penangkapan MA (28) warga Desa Bae Kecamatan Bae Kudus Berdasarkan surat penangkapan LP/A.58/IV/2018/ JATENG/RES Kudua tanggal 14 April 2018.

Baca Juga:  "Pelabuhan Makassar Menuju Pelabuhan yang Bersih dan Menjadi Percontohan Digagas Syahbandar melalui Coffee Morning"

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi, SH, M.H, mengatakan berawal dari informasi masyarakat, kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika.

“Tersangka di tangkap ketika berada di depan warung kopi, setelah ditangkap selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah bong plastik bekas minuman larutan penyegar dan satu buah korek api gas,” terangnya

Baca Juga:  Bupati Sintang Tutup Turnamen Sepakbola Bupati CUP III

Lanjut Sukadi, dari keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut dibeli dari GS, namun hingga pagi, Orang yang GS yang disebutkan tersangka belum tertangkap.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KONCO OMBUDSMAN IKUT MERIAHKAN HUT KOTA SEMARANG KE- 471.

“Saat ini tim Kami masih memburu GS sedang tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Kudus,” pungkasnya. (Tim9)

Sumber:Hms. Polres Kudus.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru