Indonesia – Propinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi masih mengumpulkan data-data berkaitan dengan Nenih Rusmiyati, TKW asal Sukabumi, yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.
Data yang di terima dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, paspor Nenih Rusmiyati bernomor AM 170950, berlaku sejak 2008- 2011, lalau diperpanjang menjadi 2013-2016. Disnakertrans Sukabumi dapat info itu dari Kasubdit Kawasan II Perlindungan TKI dan BHI Kemenlu.
“Data ini akan menjadi dasar untuk mencari data majikan dan menjadi bahan koordinasi dengan imigrasi,” jelas Sekretari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, saat dikonfirmasi, sabtu (19/8/2017).
“Insyaalah hari ini atau besok tim KJRI Jeddah akan ke Taif dan sudah didapatkan kondisi yang sebenarnya dari bu Nenah. Intinya kami upayakan untuk perlindungan korban,” imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan pelacakan terhadap pihak yang menyebarkan foto Nenih yang viral. Dari penelusuran sementara, foto tersebut diunggah sekira enam bulan lalu, namun tidak dijelaskan kondisi (Nenih) saat ini.
Nenih Rusmiyati adalah warga Kampung Pasir Pogor, RT 09 RW 02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Dia jadi perbincangan setelah fotonya dengan mulut berdarah-darah diunggah netizen kemudian viral.
Nenih sudah bekerja selama 9 tahun di Arab. Selain tidak mendapatkan bayaran sejak tiga tahun terakhir, Nenih kerap mendapatkan perlakukan yang tidak mengenakan dari sang majikan? bersambung. (Priya).