99 Calon Warga Baru PSHT Ranting Bandar Pacitan Ikuti Pengesahan Warga PSHT Tahun 2020

PACITAN I detikkasus.com – Sebanyak 99 orang calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Bandar Cabang Pacitan Pusat Madiun, telah mengikuti pengesahan PSHT di tahun 2020, yang bertempat di Lapangan Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan, Sabtu (22/8/2020).

Selain calon warga baru PSHT, Hadir juga Warga pendamping kurang lebih 50 orang jadi total keseluruhan 149 orang. Adapun tujuan pengesahan calon warga PSHT kali ini di Banjarejo Kecamatan Kebon Agung Pacitan.

Menurut Ketua Ranting PSHT Bandar, Nurkolis saat di konfirmasi detikkasus.com mengatakan bahwa, seluruh calon warga baru Setia Hati Terate Kecamatan Bandar dan para pendamping disini sudah melaksanakan protokol kesehatan. “ Sebelum berangakat di lokasi pengesahan di Banjarejo Kecamatan Kebon Agung Pacitan, seluruh calon warga baru maupun pendaping sudah di beri himbauan oleh satuan satgas covid – 19 setempat, ”Terangnya.

Baca Juga:  Bertengkar Dengan Gunakan Sajam, Seorang Pemuda Asal NTT Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik

Selain di beri himbauan tentang ketaatan protokol kesehatan, juga dari tim di beri penyuluhan dan pembinaan dalam rangka menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam menjaga keamanan diwilayah, khususnya di tubuh perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Bandar Cabang Pacitan itu sendiri.

Baca Juga:  Diketahui Pos Lantas yang berada di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo

Dalam kegiatan ini selain, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bandar, hadir juga Kaplsek Bandar, Iptu Giyarno,SH. menurut Iptu Giyarno, SH inpers nomer 6 protokol kesehatan harus di lakukan untuk pencegahan Covid -19.

Kapolsek Bandar juga menghimbau kepada calon warga baru dan seluruh warga Perguruan Setia Hati Terate khususnya di Kecamatan Bandar supaya bisa menjaga ketertiban dan keamanan setelah menjadi warga PSHT. “Warga PSHT adalah organisasi yang sangat besar di Bandar Pacitan, diharapkan tetap menjaga nama baik almamater dan solidaritas serta menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila & UUD 1945,” terangnya.

Baca Juga:  Hiskia Harefa A.Ma.Pd, Jemput Aspirasi Masyarakat.

Kapolsek Bandar juga menambahkan, setelah menjadi warga nanti agar mematuhi peraturan internal terate, ta’at pada hukum, mematuhi peraturan yang ada.“Setelah jadi warga PSHT di harapkan bisa menjauhi tindakan-tindakan arogan yang dapat memicu perkelaian sesama perguruan maupun antar perguruan, jangan malah menjadi pemicu. Jadilah warga PSHT yang tauladan tau salah dan benar demi nama baik perguruan yang besar,” pungkasnya. (Hargo/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *