Propinsi jawatimur – Kabupaten sidoarjo, detikkasus.com – Lagi lagi selalu Pt berbuat ulah tanpa melihat ke bawah memperhatikan nasib buruh karyawannya, kali ini terjadi demo di Pt winnerfoam abadi tbk, jalan raya betro sedati sebanyak kurang lebih 100 orang buruh pendemo memenuhi pintu gerbangnya pabrik, pendemo dari SBI serikat buruh indonesia yang beralamat di dusun tebel gedangan sidoarjo.Pabrik winnerfoam abadi telah lama berdiri, pabrik ini berproduksi sepon atau busa untuk sofa, matras, juga keperluan pembuatan barang lain yang mengandung sepon, sepon produksi bahan ini sudah terkenal ke luarkota bahkan luarjawa.
Pendemoan terjadi oleh SBI(Serikat Buruh Indonesia) koordinator Edi kuncoro saat bertemu media JK, tatkala ada seorang karyawan yang ter PHK masal kurang lebih 9 orang dengan tanpa akibat alasan yang jelas tahu tahu sudah diputus hubungan kerja sepihak tanpa pesangon juga tanpa apapun jelas Pt winnerfoam abadi melanggar PERDA UU KUHP 156 ayat 1 tahun 2003 tentang hak pesangon buruh yang telah ditentukan pemerintah.Pesangon pun sudah pernah dilontarkan dari Pt winnerfoam abadi tbk buat 9 orang yang terPHK masing masing mendapat 20 jutaan tapi karyawan yang terPHK tidak mau menerimanya, dan terjadilah demo.
Sementara pihak Manager Dennis heksa Pt winnerfoam abadi saat dikonfirmasi ternyata yang bersangkutan lagi sakit jantung/paru paru opname di RS sehingga tidak bisa ditemui bahkan awak media juga tidak bisa menemui, apalagi dari DISNAKER sidoarjo Sekti handayani, Abdul kholis juga gak bisa menemui beserta Kapolsek sedati AKP Drs Hardyatoro. SH juga tidak bisa menemui Manager Pt winnerfoam abadi tbk, beserta jajaran Sat sabharannya cuma hanya memantau keadaan. (Sul).