Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Dihari ketiga pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan sebanyak dua kali dengan sistem yang berbeda dengan menindak sebanyak 84 kendaraan, baik pelanggaran potensi laka maupun pelanggaran kelengkapan berkendara.
Kasat Lantas AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa penindakan pelanggaran digelar secara hunting system dan stasioner pada hari kamis (01/11/2018). Untuk patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB penindakan dengan sistem stasioner yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Tikusan Kapas Bojonegoro.
“Untuk kegiatan pada hari ini, target operasinya merupakan beberapa target prioritas yang sudah ditentukan yaitu pelanggaran tanpa helm, pengendara motor yang masih dibawah umur, kendaraan ngeblong dan melawan arus”, tutur AKP Aris.
Kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 15 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 15 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalur Nasional lebih tepatnya di Jalan Raya Tikusan Kapas. Hasilnya 69 kendaraan ditilang atas pelanggarannya tersebut.
“Penindakan hari ini didominasi oleh pengendara motor anak dibawah umur dan tidak memiliki SIM, jadi anak-anak kecil ini memang seharusnya belum diperbolehkan mengendarai motor” Jelas Kasat Lantas.
Data penindakan yang berhasil dihimpun media ini dari Satlantas Polres Bojonegoro adalah 5 pelanggaran tanpa helm, 12 melawan arus, 33 pengendara dibawah umur, 16 pengemudi tanpa safety belt dan 12 pelanggaran lainnya.
“Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas”, pungkas Kasat Lantas.(Her)