84 Pelanggar Ditindak Di Hari Ketiga Ops Zebra Semeru 2018

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Dihari ketiga pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan sebanyak dua kali dengan sistem yang berbeda dengan menindak sebanyak 84 kendaraan, baik pelanggaran potensi laka maupun pelanggaran kelengkapan berkendara.

Kasat Lantas AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa penindakan pelanggaran digelar secara hunting system dan stasioner pada hari kamis (01/11/2018). Untuk patroli hunting system dilaksanakan sekira pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB penindakan dengan sistem stasioner yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Tikusan Kapas Bojonegoro.

Baca Juga:  Patriarki Sebagai Momok Besar Perempuan Indonesia dalam Berpolitik

“Untuk kegiatan pada hari ini, target operasinya merupakan beberapa target prioritas yang sudah ditentukan yaitu pelanggaran tanpa helm, pengendara motor yang masih dibawah umur, kendaraan ngeblong dan melawan arus”, tutur AKP Aris.

Kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 15 pelanggar dan petugas memberikan tindakan kepada 15 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalur Nasional lebih tepatnya di Jalan Raya Tikusan Kapas. Hasilnya 69 kendaraan ditilang atas pelanggarannya tersebut.

Baca Juga:  Asik main judi kiu-kiu dua warga kedungadem di amankan polisi, Teramcam Lebaran di dalam Sel Penjara.

“Penindakan hari ini didominasi oleh pengendara motor anak dibawah umur dan tidak memiliki SIM, jadi anak-anak kecil ini memang seharusnya belum diperbolehkan mengendarai motor” Jelas Kasat Lantas.

Baca Juga:  Tragis! Wartawan Harus Pasrah pada Konspirasi Para Pembajak Kemerdekaan Pers

Data penindakan yang berhasil dihimpun media ini dari Satlantas Polres Bojonegoro adalah 5 pelanggaran tanpa helm, 12 melawan arus, 33 pengendara dibawah umur, 16 pengemudi tanpa safety belt dan 12 pelanggaran lainnya.

“Kami tidak bosan mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas”, pungkas Kasat Lantas.(Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB