8 Orang Tahanan Polres Bojonegoro Dititipkan di Lapas Kelas II Bojonegoro

Jumat, 23 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – 8 orang tahanan Polres Bojonegoro yang sedang menjalani proses hukum karena melakukan tindak pidana, pada hari Kamis (22/02/2018) pagi tadi dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro. Adapun kedelapan tahanan yang dipindahkan tersebut sebagian besar merupakan pelaku tindak pidana perjudian yaitu sebanyak 7 orang, sedangkan satu orang merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Jajaran Polres Majalengka, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2021

Kasat Tahti Polres Bojonegoro Iptu Watipah kepada media mengungkapkan bahwa kedelapan tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro saat berkas penyidikannya oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro tinggal menunggu proses P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan oleh penyidik dirasa telah cukup keterangannya untuk melengkapi pemberkasaannya. Selain itu juga, masa penahanan para tahanan juga akan segera habis semenjak pertama dilakukan penahanan oleh penyidik.

Baca Juga:  Ternyata Ini yang Disampaikan oleh Aiptu Gede Wijana Saat Sambang ke SDN 3 Tista

“Saat ini kedelapan tahanan tinggal menunggu proses P21 dari Kejaksaan”, ungkap Kasat Tahti.

Ruang tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro yang saat ini dipakai untuk menampung sementara seluruh tahanan dari Polres Bojonegoro dikarenakan ada renovasi di Mako Polres Bojonegoro, sehingga perlu adanya keleluasaan ruangan yang dipakai oleh seluruh tahanan.

Baca Juga:  Brimob Kalbar Laksanakan Kegiatan Brimob Go to School 

“Sel tahanan Mapolsek Kota yang hanya satu ruang sel tidak cukup untuk menampung para tahanan yang saat ini berjumlah 20 orang”, imbuh Kasat Tahti.

Setelah dititipkan di Lapas Kelas II A Bojonegoro, jumlah tahanan Polres Bojonegoro yang masih berada di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro sebanyak 12 orang laki-laki dan masih dilakukan tahapan penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. (her)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru