790 Gram Shabu senilai 1 M Lebih, Dimusnahkan Polres Kampar

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Selasa (3/4/2018) pukul 09.30 wib, Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram, yang berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar selama periode bulan Maret 2018.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini diadakan di teras depan Mapolres Kampar yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid serta Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH.

Hadir dalam acara ini Kajari Kampar Dwi Antoro SH, MH, perwakilan BNK, Ka Lapas dan PN Bangkinang, Perwakilan Pol PP dan Dinas Kesehatan Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar Alfian Mag dan Penasehat Hukum tersangka.

Kegiatan ini diawali kata sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan, bahwa banyaknya pengungkapan kasus narkoba saat ini menggambarkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar, untuk itu perlu sinergitas bagi semua stake holders untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Pimpin Anggotanya Melaksanakan Patroli di Malam Tahun Baru Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa pihaknya tetap akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, selain itu juga diperlukan komitmen semua pihak termasuk komponen masyarakat untuk peduli terhadap upaya penanggulangan masalah narkoba ini.

Kasatres Narkoba Iptu Alsdisyah Mursid SH pada kesempatan ini menyampaikan bahwa selama bulan Maret 2018, Jajaran Polres Kampar telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika, sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka.

Berikut rincian asal barang bukti yang akan dimusnahkan ini :

1. Tanggal 1 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Blok Baru Lapas Kelas IIb Bangkinang dengan tersangka JS dan AN, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 9,87 gram.

Baca Juga:  Personel Piket Spkt Dampingi Kanit Provos Cek dan Kontrol Tahanan

2. Tanggal 4 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Desa Penyesawan Kec. Kampar dengan tersangka HN, AL dan VT, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 51,05 gram.

3. Tanggal 9 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP di Desa Petapahan dengan tersangka FR, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 38,45 gram.

4. Tanggal 11 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Kampar, TKP Desa Sei Maki Kec. Kuok dengan tersangka RZ, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 21,62 gram.

5. Tanggal 15 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir, TKP Desa Kijang Jaya Tapung Hilir dengan tersangka WY, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 3,53 gram.

Baca Juga:  Personel Polresta Cirebon bantu Pemudik yang Mengalami Pecah Ban di Tol Palikanci KM 188

6. Tanggal 18 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir, TKP Desa Suka Maju Tapung Hilir dengan tersangka AN, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 162,66 gram.

7. Tanggal 27 Maret 2018 oleh Polsek Tapung Hilir. TKP di Desa Kijang Jaya Tapung Hilir dengan tersangka RB, barang bukti yang disita yaitu shabu seberat 505,88 gram.

Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 790,06 gram shabu dengai nilai lebih dari Rp 1 Milyar.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu ini dengan cara dilarutkan dengan air lalu diblender dan dibuang ke tanah.

Usai pemusnahan dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Kampar dan para saksi yang hadir termasuk penasehat hukum tersangka.

Kegiatan berakhir pukul 10.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. (Arifin).

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Berita Terbaru