7 Tahun Buron, Perampok Bersenjata Api ini akhirnya diringkus Polsek Tapung Hilir

Minggu, 7 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – TAPUNG HILIR – Setelah buron selama 7 tahun lebih, seorang pelaku Curas (perampokan) dengan senjata api akhirnya diringkus Polsek Tapung Hilir dirumahnya di Desa Simpang Blutu Kec. Kandis Kab. Siak.

DPO kasus curas dengan senjata api yang ditangkap Polsek Tapung Hilir ini adalah AD alias GT (LK 40) warga Simpang Blutu Kec. Kandis Kab. Siak.

Tersangka AD alias GT ini melakukan perampokan terhadap warga warga Jalur 5 Desa Gerbang Sari Kec. Tapung Hilir sekitar 7 tahun lalu, tepatnya hari Kamis tanggal 18 Juni 2009.

Sebagaimana laporan korban kepada pihak Kepolisian, bahwa saat kejadian pada hari Kamis (18/6/2009) sekira pukul 19.00 wib, tersangka AD bersama temannya HR (DPO) bertamu kerumah korban di Desa Gerbang Sari.

Baca Juga:  Babinsa Umbulsari Koramil 0824/19 Umbulsari kerjabakti Bersama warga Masyarakat Antisipsi Musim Hujan

Saat itu sdr. Mini (korban) mempersilakan kedua pelaku masuk, lalu menyuguhkan minuman teh botol kepada tamunya itu, selanjutnya tersangka AD menawarkan untuk menjual tanah kepada korban dan korban mengatakan tidak punya uang.

Tiba-tiba tersangka AD langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkan kearah wajah korban sambil mengancam “Mana uangnya” sambil memukul punggung, mulut, wajah dan leher korban, setelah itu korban pergi kekamar diikuti kedua pelaku.

Tersangka AD masih menodongkan senjata api kepada korban sambil menayakan letak uangnya, setelah itu korban menyerahkan uang yang ada didalam lemari sebesar Rp
8,5 juta serta emas perhiasan lebih kurang 25 mas.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Unit Sabhara Polsek Seririt Laksanakan Patroli Dialogis

Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengikat korban dibagian leher hingga hidungnya mengeluarkan darah, saat itu pelaku mengatakan “Matikan saja dia”, dan setelah itu korban pingsan lalu ditinggal oleh pelaku.

Kemudian pada hari Jumat (5/1/2018) sekira pukul 19.00 wib, didapat informasi dari masyarakat bahwa burunan ini berada di wilayah Simpang Blutu Kec. Kandis Kab. Siak, selanjutnya Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, SIK memimpin anggotanya melakukan penangkapan terhadap DPO kasus curas ini.

Baca Juga:  BELL’S PALSY PENYAKIT STROK RINGAN YANG MENYERANG SYARAF KE 7, BAGIAN WAJAH MANUSIA.

Akhirnya DPO ini berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Simpang Blutu Kec. Kandis dan dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya HR serta senjata api yang digunakan pelaku masih dilakukan pencarian.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus curas menggunakan senjata api ini.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu tersangka lainnya serta senjata api yang digunakan pelaku.

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB