7 Pelanggar Dijaring Dalam Pelaksanakan Razia Kendaraan

Selasa, 11 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.

personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Baca Juga:  Polisi Sabhara Lakukan Penjagaan Cegah Aksi Kriminalitas di Kantor PT. SSI Singaraja

Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.

Pelanggar Dijaring Dalam Pelaksanakan Razia Kendaraan

Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.

personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:  Jadikan Wilayah Bebas Pelanggaran Lalu Lintas Polsek Singaraja Lakukan Pemeriksaan Ranmor

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.

Pelanggar Dijaring Dalam Pelaksanakan Razia Kendaraan

Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.

Baca Juga:  Khairuddin Nasution Kadis Perindag Fisik Sudah Selesai "Proses Kanwil Kemenkumham"

personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB