Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.
personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.
Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.
Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.
Pelanggar Dijaring Dalam Pelaksanakan Razia Kendaraan
Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.
personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.
Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.
Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.
Pelanggar Dijaring Dalam Pelaksanakan Razia Kendaraan
Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Selasa, 11 Desember 2018, Pukul 09.00. Wita.
personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.
Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 35 unit, Minibus 10 unit, truck 10 unit, box 3 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan ditemukan 7 pelanggaran yaitu 3 tanpa Helm dan 4 Tanpa STNK, BB yang disita 3 lembar STNK dan 4 Sepeda Motor dan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.
Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” katanya.