Detikkasus.com| Situbondo – Sedikitnya, ada 7 kepala desa yang dalam waktu dekat akan berurusan dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Situbondo. Betapa tidak, 6 dari 7 kades yang kini terpilih kembali dalam pilkades kemarin, dituding tak becus kelola tanah kas desa atau TKD. Perbuatan tersebut dianggap telah merugikan negara dan sekaligus menyengsarakan rakyat didesanya,
Ungkapan ini disampaikan oleh Eko Febrianto, Ketum LSM Siti Jenar, seraya menunjukkan segepok dokumen data bahan pelaporannya ke Inspektorat,, Kejari dan Polres. lainnya.
“Saya tidak mau dianggap orang oposisi apalagi gerakan kami di nilai sarat kepentingan pra pilkades. Makanya, usai pilkades kemarin, lembaga kami langsung menyiapkan data lengkap pelaporan, sekarang saya antar sendiri laporan ini,” ujarnya, Jum’at (25/10/2019), pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, mayoritas kades yang ada di Kabupaten Situbondo, tidak bijak dan tak patuh aturan perundangan maupun aturan lainnya dalam mengelola TKD. Bahkan, banyak temuan bahwa TKD dijadikan objek memperkaya diri sang kades.
“Selain TKD, saya akan segera meminta Progres Perkembangan Temuan BPK dan Inspekrorat Sebelumnya yg pernah saya Soal pula.
Kami Tim Lsm Siti Jenar juga akan melaporkan dugaan adanya temuan aset desa yang fiktif, serta aset desa yang raib dari desanya,” imbuhnya.
Masih kata Eko, sorotan terhadap kinerja kades masing masing di 7 desa tersebut, bukan hanya soal TKD, Aset Desa dan kendaraan inventaris desa, melainkan realisasi anggaran dana desa (ADD) juga Dana Desa atau DD. “Semua akan kami laporkan secara estafet. Selama ini para kades bersembunyi dibalik gagahnya Inspekstorat, serta Sombong lantaran kuat dugaan merasa dijamin TP4D,”
Padahal Menurut beberapa pihak hanya Dalih beberapa oknum Kades di kabupaten ini,”pungkasnya.(HD)