67 Ormas Lolos Dan 4 Gugur Dalam Verifikasi Peserta Musyawarah FKSB Kota Semarang

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG- Ketua SC FKSB Kota Semarang Lukman Hakim menyampaikan pengumuman melalui Konfrensi pers dihadapan awak media berkaitan dengan hasil Verifikasi tahapan pendaftaran peserta Ormas pada musyawarah FKSB , Konfrensi pers ini dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Semarang, Gedung Pandanaran lantai 6 Jl. Pemuda no. 176 Semarang, jumat (18/11/2022)

Dijelaskan setelah melakukan verifikasi terhadap 71 ormas yang mendaftar, maka Steering Committee menetapkan bahwa ormas yang lolos sejumlah 67 dan dinyatakan gugur ada 4 ormas karena ada yang konflik internal atau kepengurusan ganda, ada juga yang karena tidak memiliki badan hukum sendiri atau merupakan bagian dari ormas, jelas Lukman

Lebih lanjut Lukman Hakim mengatakan ‘Tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon ketua FKSB.
Durasi waktu untuk melakukan pendaftaran adalah antara tanggal 19 hingga 21 November 2022.
Bakal calon ketua yang telah terdaftar akan dilakukan verifikasi administrasi dengan kriteria:
Yang pertama : Mendapatkan rekomendasi tertulis yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris serta berstempel.
Yang kedua: Pernah menjadi pengurus harian ormas minimal tingkat kota Semarang.
Yang ke tiga: Satu ormas memberikan Rekomendasi ganda dianggap gugur, ungkap Lukman

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Menghadiri Upacara Penyerahan Simbol Peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya.

Lanjut Lukman, Bakal Calon ketua yang memenuhi kriteria di atas dinyatakan sebagai calon ketua.
Pengumuman bakal calon ketua yg lolos jadi calon ketua akan diumumkan secara terbuka oleh SC.

“SC FKSB akan membuka pendaftaran calon FKSB pada 19 – 21 November mendatang pada jam kerja pukul 08.00 WIB – pukul 16.00 WIB. Setelah itu akan diumumkan bagi calon yang lolos pada 23 November 2022,” pungkas Lukman

(Red)

*Diputuskan 67 Ormas Lolos Dan 4 Gugur Dalam Verifikasi Peserta Musyawarah FKSB Kota Semarang*

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Tandatangani MoU Pembinaan Pelajar Berprestasi untuk Jadi Polisi

Jejakkasus.info |JATENG & DIY

SEMARANG- Ketua SC FKSB Kota Semarang Lukman Hakim menyampaikan pengumuman melalui Konfrensi pers dihadapan awak media berkaitan dengan hasil Verifikasi tahapan pendaftaran peserta Ormas pada musyawarah FKSB , Konfrensi pers ini dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Semarang, Gedung Pandanaran lantai 6 Jl. Pemuda no. 176 Semarang, jumat (18/11/2022)

Dijelaskan setelah melakukan verifikasi terhadap 71 ormas yang mendaftar, maka Steering Committee menetapkan bahwa ormas yang lolos sejumlah 67 dan dinyatakan gugur ada 4 ormas karena ada yang konflik internal atau kepengurusan ganda, ada juga yang karena tidak memiliki badan hukum sendiri atau merupakan bagian dari ormas, jelas Lukman

Lebih lanjut Lukman Hakim mengatakan ‘Tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon ketua FKSB.
Durasi waktu untuk melakukan pendaftaran adalah antara tanggal 19 hingga 21 November 2022.
Bakal calon ketua yang telah terdaftar akan dilakukan verifikasi administrasi dengan kriteria:
Yang pertama : Mendapatkan rekomendasi tertulis yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris serta berstempel.
Yang kedua: Pernah menjadi pengurus harian ormas minimal tingkat kota Semarang.
Yang ke tiga: Satu ormas memberikan Rekomendasi ganda dianggap gugur, ungkap Lukman

Baca Juga:  Ditinggal Bekerja di Kebun, Rumah Salah Seorang Petani di Desa Bengkel Disatroni Maling

Lanjut Lukman, Bakal Calon ketua yang memenuhi kriteria di atas dinyatakan sebagai calon ketua.
Pengumuman bakal calon ketua yg lolos jadi calon ketua akan diumumkan secara terbuka oleh SC.

“SC FKSB akan membuka pendaftaran calon FKSB pada 19 – 21 November mendatang pada jam kerja pukul 08.00 WIB – pukul 16.00 WIB. Setelah itu akan diumumkan bagi calon yang lolos pada 23 November 2022,” pungkas Lukman

(Red)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru