Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag.,menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat sejumlah 663 (enam ratus enam puluh tiga) orang ASN/ PNS Penyerahan SK tersebut dilakukan pada saat bupati bertindak sebagai inspektur upacara 17-an di halaman Kantor Bupati, Jum’at Pagi (17/11/2017).
Bupati mengungkapkan, bahwaSurat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN untuk 663 (enam ratus enam puluh tiga) orang itu, terdiri dari 171 (seratus tujuh puluh satu) tenaga administrasi/struktural dan 492 (empat puluh sembilan puluh dua) tenaga fungsional. Sedangkan untuk 39 (tiga puluh sembilan) SK golongan IV/c keatas masih dalam proses penyelesaian di BKN Pusat, karena kewenangan pusat. Ini berbeda dengan golongan IV/b kebawah, yang diproses di Provinsi JawaTimur.
Dalam amanahnya, bupati mengingatkan bahwa Kenaikan Pangkat ini harus dijadikan motivasi peningkatan kinerja, bukan dijadikan hura-hura. Kenaikan pangkat juga suatu penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan kepada negara selama ini. Bupati menghimbau ASN harus melangkah searah dan bersama menjalankan amanahnya.
Bupati mengingatkan, peserta upacara 17-an dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Lumajang, agar selalu mentaati ketentuan yang sudah berlaku bagi setiap PNS/ ASN. Hal tersebut untuk menekan dan menghindari hukuman disiplin (HD) tingkat sedang, bahkan tingkat berat.
Bupati mengajak agar seluruh ASN agar meningkatkan profesionalisme, sehingga masyarakat merasakan manfaat pelayanan birokrasi pemerintah. Hal itu, dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, akuntabel, cerdas, cepat, profesional, dan responsif.Tak hanya pelayanan birokrasi pemerintah saja, para tenaga pendidik dan kesehatan harus memberikan pelayanan terbaik, berperilaku dan disiplin yang tinggi, serta loyalitas terhadap murid dan pasiennya.
Sumber: ( Humas dan Protokol ) Pemkab Lumajang.
Reporter: Riaman.