Situbondo l Detikkasus.com – Publik Situbondo terhenyak dengan ditetapkannya Kepala Desa (Kades) Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menjadi tersangka.
Bagaimana tidak terhenyak, sebelumnya belum pernah diberitakan, terkait dengan laporan Ketua Umum (Ketum) GP Sakera kepada Polres Situbondo, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sumber Anyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Yang tiba-tiba melalui konten youtube resmi GP Sakera Situbondo, Bang Ipoel panggilan akrab Ketum GP Sakera mengumumkan hasil klarifikasi dan koordinasi dengan Polres Situbondo, bahwa status Kades Sumber Anyar Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo, sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Bang Ipoel setelah mengambil video youtobe GP Sakera Situbondo dalam Program Bang Ipoel Bicara (BIB) yang dipandu oleh presenter fenomenal yang dikenal dengan sebutan Bang Don.
Disinggung alasan kenapa GP Sakera tidak mempublikasikan dari awal perihal laporan dugaan korupsi DD?.
“Saya mengevaluasi dari beberapa laporan sebelumnya ternyata banyak orang yang memanfaatkan laporan saya kepada terlapor, dan juga ada indikasi, dan intimidasi kepada Penyidik, maka saya mengambil sikap jika sudah jelas dan naik statusnya menjadi tersangka baru saya akan publikasikan,” jelas Bang Ipoel.
Ketika ditanyakan berapa jumlah desa yang dilaporkan Bang Ipoel?.
“Jujur saja dari jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Situbondo, saya hanya melakukan laporan dan pengaduan sebanyak 65 desa yang terindikasi melakukan korupsi, baik DD, ADD serta TKD,” kata Bang Ipoel.
Diakhir wawancara Tim S One menanyakan siapa saja yang dilaporkan GP Sakera?.
Dengan senyum khas manisnya Bang Ipoel mengatakan.”Lihat saja di channel youtobe GP Sakera Situbondo.” kata Bang Ipoel sambil menyeruput kopi hitamnya. (Ozi S One)