65.Hari Tindak Pidana Pencurian Terlapor Belum Dipanggil Penyidik

Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -,
Kalau saya hitung dari 24 Januari 2023 sampai saat ini berarti sudah ada sekitar 65 Hari lamanya terjadi tindak pidana pencurian, akan tetapi sampai detik ini ntah kenapa inisial P terlapor belum dipanggil atau belum diperiksa penyidik. Sebut Siti Aminah NST. Rabu (29/3/2023).

Padahal dari sejak kejadian itu ekonomi rumah tangga kami benar nyata serasa lumpuh, karena “Walaupun kenderaan itu seken atau dianggap botot bahkan dianggap sampah sekalipun, tapi sangat berarti bagi kami sebab mampu menjadi sarana tranportasi untuk menghidupi keluarga kami”.

“Ntah karena kehidupan kami yang serba pas-pasan sehingga tak mampu, misalnya ngasih uang beli kertas makanya terlapor masih tetap dibiarkan begitu saja, gak taulah bagaimana kepastiannya dan yang pasti, dari bagian terlapor atau kelompoknya orang hebat semua itu”.

Baca Juga:  Penanganan Arus Lalu Lintas Di Simpang IV Bireuen Oleh Polatas Bikin Macet Panjang

Sebenarnya waktu itu sudah saya upayakan agar bisa selesai secara kerukunan dalam berkeluarga, sehingga saya sampaikan kabar itu kepada Pak Kepling dan Pak Lurah. Akan tetapi niat itu tidak kunjung tercapai bahkan waktu itu ada, dari bagian terlapor malah menyuruh saya melaporkannya kepolisi.

Pada lembaran pengaduan Siti Aminah NST tersebut bernomor: LP/B/129/1/2023/5PKT/RES-Labuhanbatu/Polda Sumut, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencurian, sedangkan yang terlapor adalah inisial P dengan barang bukti satu lembar STNK ASLI dan poto kopi BPKB.

Baca Juga:  Bhayangkari Cabang Lhokseumawe Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Merek HONDA., No.Pol: BK-6735-ZN, No.Rangka: MHIHB61178K377 443, No. Mesin HB61E-1373072, dengan jumlah kerugian sekitar Rp. 5.Juta Rupiah. “Pelapor dan terlapor sama-sama berada diwilayah, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan”.

Dari perkembangan informasi yang terjadi pada 24 Januari 2023, inisial D sebagai Manejer saat itu mengemudi mobil dan membawa kendaraan sepeda motor merek Honda, kemudian pada 19 Maret 2023 awak media mengkonfirmasi D katanya. “Saya sedang di luar kota mungkin minggu depan saya di rantau”.

Inisial TH sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit terluas hamparan, sankin luasnya hamparan kebun miliknya menurut sumber. “Digit kalkulator kabarnya gak sanggup lagi mengkalkulasikan luas hamparan kebun kelapa sawit miliknya”. Sehingga pada 21 Maret 2023 TH sebatas cuek saja saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hut Satpam Yang ke 42

Harapan Siti Aminah NST, “agar terlapor dapat segera dipanggil dan kalau bisa langsung dikasih penginapan (“Dibalik terali besi”), sekalian bersama dengan tiga orang lagi yang saya duga turut serta waktu itu. Soalnya dari sejak kejadian itu jadi tercemar nama baik kami sekeluarga”. Sebut Siti

Sekitar Pukul 14.49 WIB melalui whatsAAp Penyidik inisial NG mengatakan. “Pemanggilan kepada terlapor kemarin sudah saya buat atau sudah saya ajukan belum turun bang, untuk perkembangan berikutnya akan saya kabarin ya bang”. Sebut NG (J. Sianipar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *