Para tersangka yang dirilis Polda Lampung, Kamis (2/8/18).
TANGGAMUS | detikkasus.com Sejumlah perkara selama 11 hari dalam bulan Juli 2018 yang berhasil diungkap Polres Tanggamus dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dirilis di Polda Lampung, Kamis (02/8/18) siang.
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH. dalam rilis tersebut Polres Tanggamus mengungkap 2 Kasus yang terdiri kasus Curanmor di Pringsewu dan Curas di Tanggamus
“Dengan 3 tersangka dan barang bukti 1 sepeda motor, kunci T dan 1 Handphone,” kata AKP Devi Sujana, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih mengungkapkan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) selama periode ke 2 pelaksanaan yang dimulai tanggal 20 Juli s/d 31 Juli 2018, Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 49 kasus dengan 63 orang tersangka.
“Gangguan Kamtibmas yang dapat diungkap, terduri dari Kasus Curas sebanyak 14 kasus, Curat sebanyak 30 kasus, Curi biasa sebanyak 3 kasus dan Kasus Senpi 2 kasus,” ungkap Kombespol Dra. Sulistyaningsih dalam konfrnsi pers yang didampingi Kasubbidpenmas Bidhumas AKBP Yunia dan Kabag Bin Ops Ditreskrimum AKBP Ikhlas di Koridor Utama Polda Lampung.
Menurut Kabid Humas, 3 tersangka Curas dilakukan tindakan tegas terukur, “dilakukan tindakan tegas terhadap 1 tersangka curas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung bernsial A (24), 1 tersangka curas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang berinisial J (28) dan 1 tersangka Curat di wilayah hukum Polres Lampung Timur berinsial A (42),” jelasnya.
Ditambahkan Kabid Humas, adapun barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan oleh para tersangka meliputi 17 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi, 2 bilah sajam, 10 unit HP, 2 Laptop, 2 Aki, 3 Kunci T, 1 TV, uang Rp. 2.891.000,- dan 323 alat kejahatan lain.
“Upaya untuk menekan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polda Lampung dilakukan melalui Patroli dan Hunting System dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan tersebut,” pungkasnya. (Humas Polda Lampung dan bambng)