6 Orang Pelanggar Ditindak Dengan Tilang Dalam Riksa Ranmor Polsek Seririt

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu upaya untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari senin tgl 11 September 2017 jam 09.15 s/d 10.00 wita 15 Orang Personi gabungan Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Ranmor di Desa Rangdu Kec. Seririt.

Baca Juga:  Patroli Siang Sasar Perhotelan dan Berdialog Dengan Satpam

Adapun tujuan dilaksanakanya Ops Ranmor tersebut disamping untuk memeriksa surat surat dan kelengkapan Kendaraan bermotor juga untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti Senpi, sajam dan narkoba masuk lewilayah Seririt.
Dalam Ops tersebut dapat memeriksa 36 Unit Ranmor diantaranya menemukan 6 orang pelanggar, 2 Orang tanpa STNK dan 4 Orang tanpa Helm Pengaman dan ditindak dengan tilang, BB yang disita 2 Unit Sepeda motor dan 4 lembar STNK sedangkan barang ilegal dan Orang yang dicurigai nihil.

Baca Juga:  Gelar FGD, Kapolres: Ini me-refresh Terkait Penanganan Covid-19

Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Upaya kami untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang terlarang seperti Senpi, Sajam dan obat obatan terlarang utamanya narkoba, Kami jadwalkan seluruh personil yang sedang melaksanakan piket terkait dengan perkembangan situasi saat ini, wajib untuk meningkatkan dan memperketat pelaksanaan Ops Ranmor sehingga situasi dan kondisi Wilkum Polsek Seririt tentap kondusif”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Barang Bukti (BB) Judi Sabung Ayam 15 Unit Kendaraan Roda Dua, 10 Ekor Ayam, Jam Digital, serta uang di Amankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *