6 Orang Pelanggar Ditindak Dengan Tilang Dalam Riksa Ranmor Polsek Seririt

Senin, 11 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu upaya untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari senin tgl 11 September 2017 jam 09.15 s/d 10.00 wita 15 Orang Personi gabungan Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Ranmor di Desa Rangdu Kec. Seririt.

Baca Juga:  Realisasikan Dana Desa Tahun 2019, Kades Lalingato Bangun Berbagai Infrastruktur

Adapun tujuan dilaksanakanya Ops Ranmor tersebut disamping untuk memeriksa surat surat dan kelengkapan Kendaraan bermotor juga untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti Senpi, sajam dan narkoba masuk lewilayah Seririt.
Dalam Ops tersebut dapat memeriksa 36 Unit Ranmor diantaranya menemukan 6 orang pelanggar, 2 Orang tanpa STNK dan 4 Orang tanpa Helm Pengaman dan ditindak dengan tilang, BB yang disita 2 Unit Sepeda motor dan 4 lembar STNK sedangkan barang ilegal dan Orang yang dicurigai nihil.

Baca Juga:  Angkut BBM Tanpa Ijin Sah, HEN Ditangkap Satreskrim Polres Tapin | Reporter - z, Arifin.

Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Upaya kami untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang terlarang seperti Senpi, Sajam dan obat obatan terlarang utamanya narkoba, Kami jadwalkan seluruh personil yang sedang melaksanakan piket terkait dengan perkembangan situasi saat ini, wajib untuk meningkatkan dan memperketat pelaksanaan Ops Ranmor sehingga situasi dan kondisi Wilkum Polsek Seririt tentap kondusif”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Perbekel PAW Desa Banjarasem di Hadiri Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru